Sahabatnews.com-Jakarta Jadwal tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025 resmi berakhir hari ini, Sabtu (6/9/2025). Namun hingga batas waktu terakhir, belum ada tanda-tanda instansi pemerintah mengumumkan alokasi kebutuhan yang sudah dijadwalkan sejak 27 Agustus lalu.
Padahal, sebelum tahapan ini, penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB telah dijadwalkan pada 26 Agustus–4 September 2025. Artinya, tahap tersebut seharusnya sudah selesai dan menjadi dasar bagi instansi untuk mengumumkan formasi PPPK Paruh Waktu.
Mengacu Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, setelah pengumuman alokasi kebutuhan, peserta seharusnya masuk ke tahap krusial yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu yang berlangsung hingga 15 September 2025. Namun, hingga kini belum ada kabar resmi dari instansi mana pun terkait pengumuman tersebut.
Tanda-Tanda Tahapan Molor
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi ASN BKN, Suharmen, sebelumnya menegaskan bahwa pengumuman alokasi kebutuhan akan mencantumkan nama-nama non-ASN yang berhak mengisi DRH PPPK Paruh Waktu.
Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menyebut hingga Jumat (5/9) kemarin, belum ada proses pengisian DRH.
“Pengisian DRH PPPK paruh waktu itu setelah penetapan usulan formasi. Jadi kalau penetapan belum turun, otomatis pengisian belum bisa dilakukan,” jelas Putut.
Menurutnya, mekanisme pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan dibuat lebih sederhana dibanding DRH CPNS. Sebab, mayoritas peserta adalah tenaga honorer senior, bukan fresh graduate.
Hal senada juga disampaikan Destri Irianto, pengurus Forum Honorer Jawa Timur. Ia mengatakan, BKD Jatim masih menunggu penetapan formasi dari MenPAN-RB. “Kalau penetapan sudah turun, baru bisa diumumkan alokasi kebutuhan, setelah itu peserta bisa mengisi DRH,” tegasnya.
Jadwal Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan Lampiran Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, berikut tahapan resmi:
- Usulan Penetapan Kebutuhan Instansi: 7–25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan MenPAN-RB: 26 Agustus–4 September 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–15 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus–30 September 2025
Molor Lagi?
Dengan kondisi hingga hari terakhir pengumuman alokasi kebutuhan belum dilakukan, besar kemungkinan jadwal tahapan PPPK Paruh Waktu bakal kembali molor.
Destri mengimbau rekan-rekan honorer untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi dari BKN maupun instansi masing-masing.
“Yang jelas mekanismenya nanti disederhanakan, supaya teman-teman honorer tidak kesulitan,” katanya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































