Sahabatnews.com-Jakarta Kabar gembira bagi tenaga honorer atau non PNS di lingkungan Kementerian Agama. Sebanyak 9.218 tenaga honorer akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Kemenag 2023.
Pengangkatan PPPK Kemenag 2023 ini merupakan hasil reformulasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
PPPK Kemenag 2023 tersebut diangkat tanpa melalui seleksi tes. Nilai yang digunakan yakni hasil seleksi tes PPPK Kemenag 2022.
Dalam Kepmen PANRB Nomor 571/2023 disebutkan bahwa optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK 2022 dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya. Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dari hasil seleksi PPPK teknis 2022. Reformulasi nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi.
Optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan dilakukan bagi peserta eks tenaga honorer kategori dua (THK-II) dan non-ASN. Peserta eks THK-II yang akan diangkat tanpa tes harus terdaftar dalam pangkalan data (database) THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), melamar pada instansi pemerintah yang sama atau berbeda dengan tempat bekerja pada saat mendaftar.
Sementara non-ASN yang akan diangkat tanpa tes yakni honorer di luar eks THK-II yang memiliki riwayat kerja terakhir di instansi pemerintah yang dilamarnya pada seleksi PPPK teknis 2022.
Selain itu, non ASN harus menyertakan bukti surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi dan/atau pimpinan satuan kerja pada instansi pemerintah tempat pelamar bekerja yang telah diunggah melalui SSCASN saat pelamaran PPPK 2022. Reformulasi ini tidak hanya berlaku bagi PPPK Kemenag, tapi juga PPPK teknis instansi pusat dan instansi daerah.
Kepmen PANRB Nomor 571/2023 menyebutkan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan diberlakukan terlebih dahulu bagi eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik. Dalam hal masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi oleh eks THK-II, maka kebutuhan tersebut diisi oleh peserta non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas dengan peringkat terbaik.
Dalam hal peserta memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan pengisian kebutuhan secara berurutan didasarkan pada:
1. Nilai kompetensi teknis yang tertinggi;
2. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural yang tertinggi;
3. Jika nilainya masih sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi;
4. Apabila nilainya masih tetap sama, penentuan pengisian kebutuhan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang telah melakukan reformulasi pengisian kebutuhan jabatan PPPK Kemenag 2022. Menurutnya, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kemenag.
“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” ujar Menag Yaqut.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1
Assalamualaikum..
Mohon pencerahan nya pak admin..kapan pengumuman optimalisasi nya..kabar baik ini sangat kami tunggu..terima kasih
saya sangat berapresiasi kepada Menteri Agama dan Menteri PANRB atas kebijakan, sehingga kami para Tenaga Honorer dapat menjalankan tugas di isntasi lebih serius guna melayani masyarakat pada Intasi-instansi Pemerintah pusat maupun daerah dengan jujur, ikhlas,tulus dan penuh tanggung jawab,oleh sebab itu kami para honorer sangat berharap kepada menteri Agama dan menteri PANRB untuk menerima kami sebagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada stansi Terkait .
demikian dari saya tq.🙏
Maaf, Mohon terima honorer yang benar -benar mengapdi di lapangan itu angkat semua sekolah yang ada ya!
Maaf, Mohon terima honorer yang benar -benar mengapdi di lapangan itu angkat semua sekolah yang ada ya!
Ini dari OPERATOR DAN GURU MATA PELAJARAN PENG ALKITAB.SMTK YPPGI DOBLE TIGI KAB DEIYAI PAPUA TENGAH
1.asssalamualaikumwrwb
Realisasinya mulai kapan bidang apa saja apakah ada surat ke satkernya
ALHAMDULILLAH SE
Beruntunglah ya g sudah ikut ujian bagaimana dengan kami yang dari 2008 honor penyuluh ?karna SK terputus putus jad8 gak.bisa ikut ujian..sekarang di angkat lagi jadi oenyuluh walau PAW
Kenapa ya yang jadi pengajar di kemenag seperti di anak tirikan, padahal sama sama mengabdi
اَلسَلامُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اَللهِ وَبَرَكاتُهُ
sy sebagai guru honor dari mts.assakinah tanah raja, ingin menyampaikan semoga apa yg bapak/ibu sampaikan dan sebarkan ini bukan hanya angin surga bagi kami para guru,tp semoga pernyataan ini benar terlaksanakan.امین
Kapan yes pormasi
Kapan tes pormasi
Alhamdulillah kabar gembira bagi kami atas informasinya Tetang Hal tersebut dan kami selalu menunggu kepastianya..dan semoga mereka yg mengabdi di atas 20 tahun dijawab doanya. Aamiin…
Bukan buat umum ya
Bagaimana cara mendaftarkan? Untuk pppk
I