Sahabatnews.com – Medan Tokoh Pemuda Belawan, Adli Azhari, meminta Penegak Hukum dalam hal ini pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas penggunaan Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Belawan, baik anggaran yang digunakan untuk pekerjaan fisik Sarana dan Prasarana (Sarpras) maupun untuk pemberdayaan masyarakat, apabila diduga terjadi penyalah gunaan anggaran negara tersebut.
Hal itu disampaikan langsung Tokoh Pemuda Belawan, Adli Azhari kepada awak media, di ruang kerjanya, Jalan Gulama Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Sabtu sore (06/07/2022).
“Saya minta pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa penggunaan anggaran dana kelurahan, baik Sarpras maupun Pemberdayaan yang ada di Belawan, kalau memang diduga ada penyalahgunaan anggaran tersebut silahkan diproses secara hukum”, ucap Adli.
Pernyataan tersebut disampaikan beliau terkait adanya pemberitaan di media, bahwa ada salah satu LSM menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan di Lingkungan 20 Lorong Persaudaraan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, yang menggunakan dana kelurahan.
“Ini harus diusut tuntas, jangan hanya di lorong Persaudaraan saja yang diusut, tetapi di 6 kelurahan yang ada di Belawan juga diperiksa penggunaannya, apakah sudah sesuai dengan permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Perwal Kota Medan No. 44 Tahun 2021 Tentang Penjabaran dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kewenangan Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan”, sebut Adli, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum YAASIN dan Ketua salah satu partai politik di Belawan.
Adli juga meminta agar semua diperiksa kebenarannya, jangan sampai ada oknum yang bermain dana kelurahan. Apabila ditemukan kejanggalan dan ada indikasi tindak pidana korupsi didalamnya, maka lakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, supaya dana kelurahan yang bersumber dari rakyat tersebut bisa juga dirasakan manfaatnya untuk rakyat.
“Jangan pandang bulu dalam melakukan tindakan, siapapun yang terlibat harus mendapatkan hukuman yang setimpal, mau itu masyarakat ataupun pejabat pemerintahan sekalipun. Karena dana kelurahan ini secara langsung atau tidak langsung adalah merupakan dana milik masyarakat yang digelontorkan kembali oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat”, kata Tokoh muda tersebut.
Ditempat terpisah, Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap, S.STP, M.AP. saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, mendukung pemeriksaan penggunaan dana kelurahan di wilayah kerjanya tersebut oleh pihak yang berwenang apabila diduga ada oknum yang melakukan penyelewengan atas penggunaan dana kelurahan tersebut.
“Waalaikumsalam wr.wb.
Silahkan bg diperiksa oleh pihak yang berwenang kalau memang ada dugaan penyelewengan anggaran dana kelurahan Tahun 2022, Camat sangat mendukung karna memang Perintah Bapak Walikota Medan Dana Kelurahan tidak boleh disalahgunakan”, tulis Camat Medan Belawan tersebut dalam pesan WhatsApp melalui nomor ponsel pribadi miliknya.
Penulis : Amrizal
Editor : Admin 6





























































