Sahabatnews.com – Medan | Bangunan yang melanggar ketentuan hukum akan segera ditertibkan. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kota Medan kepada media.
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi kami adalah menegakkan peraturan agar tercipta kondisi aman, tertib dan kondusif ditengah masyarakat”,ujar Rahmat Kasatpol PP Kota Medan kepada Mediadelgasi Jum’at (27/1) di sela-sela kegiatan apel siaga di stadion Kebun Bunga Medan.
Ditambahkan Kasatpol PP ini, segala bentuk pelanggaran hukum pastinya akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam melakukan penindakan dan penegakan hukum, selaku pimpinan saya instruksikan agar personil dilapangan melakukan upaya persuasif dialogis terlebih dahulu, agar tidak timbul benturan dengan masyarakat dan kita berharap masyarakat pun memahami tugas dan fungsi kami sebagai aparatur penegak peraturan, dalam kegiatan keseharian kami tetap membangun sinergisitas bersama TNI-Polri, agar tercipta kondisi Kota Medan yang aman, tertib dan teratur”, sambungnya.
Terkait adanya bangunan ilegal terutama yang berada di jalur hijau, trotoar jalanan dan parkit liar, dengan tegas akan dilakukan penertiban dan tindakan penegakan hukum.
“Jika ada bangunan dan parkir liar kami segera tertibkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak terkait mulai lingkungan, kelurahan hingga Kecamatan agar terbangun sinergisitas yang baik saat dilapangan, sehingga meminimalisir terjadinya benturan fisik dilapangan”,tambah pria murah senyum ini.
Agar tercipta situasi kondusif di Kota Medan, harapannya agar semua mematuhi dan menaati aturan yang ada, sehingga Kota ini menjadi cantik, aman, tertib dan nyaman. Termasuk bangunan ilegal agar segera ditertibkan dan dihentikan aktifitasnya.
“Terkait adanya bangunan yang masih berdiri baik di badan jalan, bantaran sungai dan sebagainya yang itu melanggar hukum, kami meminta untuk di bongkar dengan kesadaran sendiri, namun jika tidak dilaksanakan, maka segera ditertibkan sesuai koridor hukum dan peraturan lainnya, hal ini nantinya kami koordinasikan dengan dinas terkait, Lurah dan Camat yang ada di daerah masing-masing”, sambungnya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7