Sahabatnews.com – DPR RI bersama BKN dan Menpan RB terus memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Saat ini keputusan terkait nasib honorer tahun 2024 telah ditetapkan oleh DPR, Menpan RB dan BKN.
Keputusan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Melalui Instagram pribadinya, Junimart mengatakan honorer sudah pasti dituntaskan pengangkatannya tahun ini.
Tepatnya tanggal 24 Desember 2024, semua honorer tanpa terkecuali sudah berstatus ASN PPPK.
“Demi Keadilan dan Kepastian Hukum, paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua Tenaga Honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK,” ujarnya pada Jumat 10 Mei 2024, dikutip Klik Pendidikan dari Instagram @junimart_girsang.
Komisi II DPR RI bersama BKN dan Menpan RP memang telah lama memperjuangkan nasib honorer.
Dan, keputusan pengangkatan honorer inipun adalah kesepakatan antara DPR, BKN dan Menpan RB.
“(Ini) Sesuai Kesepakatan Komisi II DPR-RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN,” ungkapnya.
Namun, pada dasarnya tidak semua honorer diangkat PPPK tahun ini.
Melainkan ada syarat yang ditetapkan bagi honorer yang jadi ASN PPPK tahun ini.
Yakni telah menjadi honorer minimal selama 5 tahun berturut-turut tanpa terputus.
Selain itu, honorer yang ditetapkan pengangkatannya hanya yang terdata di database BKN.
Lalu, bagaimana kah nasib honorer yang di luar database BKN?
Honorer tersebut belum ada kepastian kapan diangkat jadi PPPK oleh pemerintah.
Selain itu, masih harus menunggu lagi keputusan dari BKN kapan pendataan ulang honorer ke dalam database BKN.
Sebab belum lama ini BKN memutuskan bahwa tahun ini tak ada pendataan tenaga honorer.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1





























































