Sahabatnews.com-Jakarta 22 peserta seleksi tes calon asisten Ombusdman RI tahun 2022 melayangkan surat keberatan. Mereka meminta panitia menjelaskan hasil seleksi itu secara terbuka. Surat keberatan dan tuntutan itu ditujukan kepada Ketua Ombudsman RI cq Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Asisten Ombudsman RI tahun 2022.
Salah satu peserta, Baumi Syaibatul Hamdi menyatakan mereka keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi calon asisten Ombudsman RI. Di mana hasil akhir itu diumumkan pada website resmi Ombudsman RI dengan Nomor 19 tahun 2022 pada tanggal 31 Mei 2022.
Hamdi yang mengambil lokasi formasi Sumut ini kemudian membeberkan alasan-alasan keberatan itu. Dia menyebut bahwa tim seleksi penerimaan itu diduga tidak mengumumkan jumlah nilai secara transparan.
“Bahwa panitia tim seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022 tidak mengumumkan jumlah nilai keseluruhan dari rangkaian tes yang diperoleh peserta secara transparan,” ujar Hamdi dalam kepada media Sabtu (11/6/2022).
Alasan berikutnya yakni panitia tim seleksi tidak mencantumkan nilai atau skor maupun keterangan kategori penilaian yang diperoleh peserta dari rangkaian pelaksanaan tes mulai dari tes psikotes, tes kesehatan hingga tes wawancara. Selanjutnya, panitia seleksi dinilai tidak memiliki standar penilaian yang jelas.
“Panitia tim seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2022 diduga tidak memiliki standar penilaian yang jelas sehingga terkesan bahkan diduga rangkaian tes hanya formalitas. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kejanggalan pada rangkaian tes,” sebut Hamdi.
Tak hanya itu, tim seleksi pun dinilai tidak memiliki aturan penghitungan atau standar yang jelas dari awal.
“Panitia tim seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022 tidak memiliki aturan penghitungan ataupun standar yang jelas dari awal terkait jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan tes berikutnya,” ujar Hamdi.
Dengan berbagai alasan di atas, Hamdi meminta kepada Ombudsman RI cq Ketua panitia tim seleksi calon Asisten Ombudsman RI tahun 2022 memberikan penjelasan soal adanya dugaan kejanggalan pada rangkaian proses tersebut.
“Memberikan penjelasan terkait atas kejanggalan-kejanggalan seluruh rangkaian proses pelaksanaan tes tersebut terbuka kepada seluruh peserta tanpa terkecuali. Membuka seluruh proses dan hasil seluruh rangkaian pelaksanaan tes secara terbuka kepada seluruh peserta tanpa terkecuali,” ujar Hamdi.
“Meninjau kembali pengumuman hasil akhir seleksi calon asisten Ombudsman RI tahun 2022 sebagaimana yang telah diumumkan pada website resmi Ombudsman RI dengan nomor 19 tahun 2022 pada tanggal 31 Mei 2022,” ujar Hamdi.
Hamdi menyebutkan permintaan ini bukan tak beralasan. Dia memahami bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun kata Hamdi, bukan berarti proses dan keputusan itu dibenarkan menghilangkan prinsip proses yang bersih, transparan, profesional, tidak diskriminatif dan akuntabel.
Hamdi menyebut apabila kewenangan subjektif menjadi dasar pijakan dalam penerimaan, alangkah lebih baik hal itu dipertimbangkan lagi mengingat dan belajar dari pengalaman dari rangkaian proses penerimaan calon asisten Ombudsman tahun 2022 mengeluarkan biaya yang relatif mahal. Belum lagi bagi mereka peserta yang jarak tempuhnya jauh dari lokasi ujian.
“Jika tetap bertahan pada kewenangan subjektif tersebut untuk ke depan, sebaiknya penerimaan calon asisten Ombudsman cukup dilaksanakan langsung melalui pengangkatan tanpa embel-embel rangkaian tes dan pendaftaran secara terbuka daripada melaksanakan rangkaian tes tetapi hanya sebatas formalitas bahkan dilengkapi dengan proses yang tidak bersih, tidak transparan, diskriminatif dan lain-lain,” tutup Hamdi.
Hamdi mengatakan surat keberatan itu telah dilayangkan dan sudah diterima pihak Ombudsman RI pada tanggal 3 juni 2022. Hamdi menyebut surat itu disampaikan langsung oleh salah satu peserta lainnya yang ikut keberatan. Namun sampai dengan sekarang tidak ada tanggapan. Selain itu, dalam surat keberatan itu pun tercantum beberapa nama peserta lainnya yang ikut keberatan.
Penulis : Dhm
Editor : Admin 1