Sahabatnews.com-MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau para orangtua agar lebih aktif memberikan edukasi, khususnya pendidikan seksual sejak dini, menyusul tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Data terbaru menunjukkan, dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi di Sumut, 68,8 persen korbannya adalah anak-anak. Fakta ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk bergerak bersama mencegah bertambahnya korban.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengungkapkan, berdasarkan data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) Kementerian PPA, sejak Januari hingga Desember 2025 tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.
“Dari 1.975 kasus tersebut, korban anak perempuan sebanyak 905 orang, anak laki-laki 455 orang, dan perempuan dewasa 615 orang. Artinya, total korban anak mencapai 1.360 orang,” ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).
Angka Meningkat, Fenomena Gunung Es
Dwi menegaskan, angka tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Kasus kekerasan diibaratkan seperti fenomena gunung es — yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil, sementara masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Ironisnya, angka kekerasan pada 2025 meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat 1.822 kasus.
Beberapa daerah dengan jumlah kasus tertinggi pada 2025 antara lain:
Gunungsitoli: 213 kasus
Kota Medan: 197 kasus
Kabupaten Asahan: 174 kasus
Sebaran ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga hingga ke wilayah pelosok Sumut.
“Korban harus berani melapor. Dengan laporan, kita bisa menghentikan predator agar tidak memakan korban berikutnya,” tegas Dwi.
Kekerasan Seksual Paling Dominan
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan terbanyak dengan 775 kasus, disusul:
Kekerasan fisik: 643 kasus
Kekerasan psikis: 488 kasus
Penelantaran, trafficking, eksploitasi dan bentuk lainnya
Dwi juga mengungkap kemungkinan adanya kasus child grooming dalam sejumlah laporan, meskipun saat ini masih dalam proses pemilahan data.
Waspada Child Grooming
Child grooming adalah tindakan manipulatif yang dilakukan predator untuk membangun hubungan, kepercayaan, hingga kendali terhadap anak sebelum melakukan eksploitasi atau pelecehan seksual.
“Child grooming tidak terjadi tiba-tiba. Ada proses membangun kedekatan, membuat anak merasa nyaman, bahkan ketergantungan, hingga korban lebih percaya kepada pelaku daripada orangtuanya,” jelas Dwi.
Dampaknya sangat serius. Korban dapat mengalami trauma mendalam, rasa minder, ketakutan, gangguan psikologis, hingga terganggunya tumbuh kembang anak yang berpengaruh pada masa depan mereka.
Peran Orangtua Jadi Kunci Pencegahan
Dinas P3AKB Sumut menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap anak tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Peran keluarga, khususnya orangtua, sangat menentukan.
Orangtua diimbau untuk:
Memberikan pendidikan seksual sesuai usia anak
Mengajarkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain
Membangun komunikasi terbuka dan penuh kepercayaan
Mengawasi lingkungan pergaulan anak
Menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak untuk bercerita
“Orangtua harus menjadi sosok yang paling dipercaya dan paling aman bagi anak, agar mereka tidak mencari perlindungan kepada orang lain yang justru bisa menjadi predator,” katanya.
Komitmen Penegakan Hukum
Dinas P3AKB Sumut memastikan akan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan, termasuk:
Pendampingan visum
Konseling psikologis
Pendampingan hukum hingga proses pengadilan
“Ini predator yang harus kita hentikan. Kami tegas akan mendampingi proses hukum agar pelaku mendapat sanksi sesuai aturan. Jika dibiarkan, ini akan merusak generasi bangsa,” tegas Dwi.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di Sumut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama — keluarga, masyarakat, dan negara.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin

































































