Sahabatnews.com-Jakarta Daftar besaran uang saku KIP Kuliah 2023 yang akan diterima oleh para mahasiswa per semester nya. Terkait besaran uang saku KIP Kuliah 2023 ini telah kami rangkum lebih lengkap dan detail. Adapun daftar besaran dana atau biaya hidup berdasarkan kluster yang dibagikan per bulan.
Baca Juga : Dinilai Lambat, AMPU Kembali Demo Kejatisu Minta Kasus KIP Univa Segera Diperoses
Salahsatu bantuan di bidang pendidikan setiap tahunnya memiliki peminat yang banyak dan terus meningkat. Tetapi dalam proses seleksi beasiswa KIP Kuliah 2023 ini tidak akan semuanya bisa diterima dan lolos.
Dalam artian, bahwa program beasiswa pemerintah ini memiliki kriteria khusus. Yang mana, siswa yang memiliki prestasi akademik yang bagus dan punya kendala ekonomi lah yang akan diterima. Karena memang beasiswa KIP Kuliah 2023 ini dikhususkan untuk siswa-siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu atau ekonomi rendah.
Baca Juga : Dana KIP 1 Juta Cair ke Siswa Ini Cara Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online
Nah, untuk kamu yang sudah daftar atau yang baru akan daftar dan penasaran dengan besaran uang saku KIP Kuliah 2023, simak disini hingga akhir, untuk besaran biaya hidup berdasarkan kluster paling tinggi bisa dapat 1,4 juta per bulan. Lantas, berapakah besaran uang saku KIP Kuliah 2023 untuk semua kluster dan akreditasi program studi? Yuk simak ulasannya.
Berikut daftar lengkap besaran uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan masing-masing kluster:
Uang saku kluster 1 sebesar Rp800 ribu/bulan
Uang saku kluster 2 sebesar Rp 950 ribu/bulan
Uang saku kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta/bulan
Uang saku kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta/bulan
Uang saku kluster 5 sebesar Rp 1,4 juta/bulan
Adapun para siswa mendapatkan biaya hidup atau uang saku KIP Kuliah 2023 berdasarkan akreditasi program studi, yakni:
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A hingga Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B hingga Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C hingga Rp 2,4 juta per semester genap 2 tahun
Kemudian, untuk syarat penerima KIP Kuliah 2023 yang wajib dilengkapi adalah:
- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus di tahun berjalan atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya
- Mempunyai NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Mempunyai potensi akademik baik namun keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Mempunyai kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan/atau terdaftar dalam DTKS
- Lulus penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di prodi dengan Akreditasi A atau B, beserta mungkin dipertimbangkan tertentu di prodi akreditasi C.
Baca Juga : Kepala Bidang Pendidikan Madrasah: Mari Tingkatkan Kualitas Demi Membangun Negeri
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1





























































