Sahabatnews.com-Medan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengalami tekanan karena tidak mampu membeli buku pelajaran.
Peristiwa ini tidak hanya menggugah rasa kemanusiaan, tetapi juga membuka kembali luka lama persoalan pendidikan nasional: ketimpangan akses, kemiskinan struktural, dan lemahnya perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Ketua PW IPPNU Sumatera Utara, Yusni Nuraini Saragih, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap anak bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan harapan, rasa percaya diri, bahkan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi.
“Jika benar ketidakmampuan membeli buku menjadi salah satu faktor tekanan yang dialami korban, maka ini adalah alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan pendidikan di negeri ini,” tegas Yusni, Jumat (—).
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, ramah anak, dan inklusif — tempat tumbuhnya mimpi dan cita-cita. Ketika seorang anak merasa tertekan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan belajar, maka yang patut dievaluasi bukan hanya individu, melainkan sistem pendidikan yang melingkupinya.
PW IPPNU Sumut memandang persoalan ini harus disikapi secara komprehensif dan bertanggung jawab. Pertama, perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan oleh pihak berwenang untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Informasi yang simpang siur tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi karena berpotensi menimbulkan kegaduhan publik dan trauma lanjutan.
Kedua, pemerintah daerah bersama dinas pendidikan diminta mengevaluasi secara serius mekanisme pengadaan buku dan pemenuhan kebutuhan belajar siswa. Sekolah tidak boleh menjadi ruang komersialisasi yang membebani orang tua dan peserta didik, terutama di daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi yang tinggi.
“Program bantuan pendidikan seperti BOS dan bantuan sosial lainnya harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan diawasi secara ketat. Jangan sampai hak anak atas pendidikan justru terhambat oleh praktik yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial,” ujar Yusni.
Ketiga, PW IPPNU Sumut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Guru dan tenaga pendidik perlu dibekali sensitivitas sosial serta pendekatan psikologis yang lebih humanis, khususnya dalam menghadapi siswa dari latar belakang ekonomi yang beragam.
“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter, empati, dan rasa aman bagi peserta didik,” tambahnya.
Lebih lanjut, PW IPPNU Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat — organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga komunitas sosial — untuk membangun kembali budaya kepedulian dan solidaritas. Tidak boleh ada anak yang merasa sendirian menghadapi kesulitan hidup dan pendidikan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama. Negara wajib hadir untuk melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak boleh ada diskriminasi, tekanan, ataupun pembiaran terhadap praktik yang memberatkan siswa,” pungkas Yusni.
Sebagai organisasi pelajar putri di bawah naungan Nahdlatul Ulama, IPPNU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan keadilan akses dan perlindungan anak. PW IPPNU Sumut menyatakan kesiapan bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak guna menghadirkan pendidikan yang inklusif, ramah anak, dan berkeadilan sosial.
Pendidikan harus menjadi jalan terang bagi masa depan generasi bangsa — bukan beban yang mematahkan harapan mereka.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































