Sahabatnews.com-Medan| Eks Anggota DPRD Sumut, Robby Anangga, yang belakangan ini mencuat terjerat kasus hukum dan tak mengahadiri panggilan Penyidik Polda Sumut, hingga berujung Politisi Nasdem itu dituding mangkir dipanggil sebagai tersangka.
Kini fakta terungkap, Politisi Partai Nasdem Sumut itu, ternyata dalam kondisi sakit dan menjalani rawat inap di RS Mitra Medika Jalan S Parman, sejak Minggu 23 Oktober 2022 atau sehari sebelum jadwal pemanggilan penyidik Polda Sumut.
Dari pantauan, Kamis (27/10) sekira pukul 17:28, terlihat Robby Anangga keluar dari RS Mitra Medika, Jalan S Parman dengan kondisi fisik terlihat lemah, dan tampak perban menempel di tangan sebelah kanan, yang disesaki bekas suntikan infus.
Robby yang duduk dikursi roda dan didorong perawat keluar RS Mitra Medika menuju mobil Avanza warna hitam, yang diparkirkan di depan loby RS itu. Mimik wajahnya kesankan penolakan, saat disambangi kru media.
“Kondisi, saya masih lemah, maaf nanti dulu ya bang,” bilang Robby di atas kursi, yang sedang didorong perawat RS tersebut, saat wartawan meminta waktunya untuk diwawancarai.
Namun, ketika Robby telah beranjak dari kursi roda dan dipapah perawat naik ke mobil Avanza Warna Hitam, akhirnya buka suara, persisnya ketika wartawan menyoal kalau dirinya mangkir dari panggilan Penyidik Polda Sumut dalam kasus yang menjeratnya.
“Kalau saya dituding mangkir. Itu tidak benar. Saya sakit sehari sebelum jadwal pemanggilan penyidik. Pada Minggu (23/10) saya sudah masuk RS, sementara pemanggilan penyidik, Senin (24/10) jadi saya tak bisa menghairinya,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, ketidakhadiran di Polda Sumut juga telah diberitahukan kepada penyidik. “Pengacara saya sudah menyampaikan surat ketidakhadiran saya ke penyidik Polda Sumut” jelasnya, dengan nada lemah, namun gestur fisiknya tampak dipaksakan untuk berikan kejelasan terkait tudingan mangkir dari panggilan penyidik tersebut.
Tak pelak, gestur dan mimik wajah Robby yang lemah, sebagai efek dari sakitnya itupun makin kentara terlihat. Soalnya, ketika kru media, menyinggung upaya yang akan ditempuh terkait kasus yang menjeratnya, Robby menolak dengan nada santun.
“Maaf, gitu dulu ya, kawan-kawan. Saya masih lemah, nanti kalau sudah kondisi saya baikan saya akan memberikan kejelasan secara rinci,” sebut Robby, yang kemudian sopirnya menimpali.“Maaf ya bang, bos baru mulai pulih dari gejala tipes dan masih butuh istirahat” timpalnya, sambil perlahan menjalankan mobil, meninggalkan kru media.
Untuk diketahui, Robby Anangga dilaporkan ke Polda Sumut oleh Mulyadi sebagai kuasa Delmeria Sikumbang, dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1213 / VII / 2021 / SPKT POLDA SUMUT, tanggal 29 Ju li 2021.
Penyidik Polda Sumut juga telah menetapkan Robby sebagai tersangka penipuan dan penggelapan, dengan Surat Keputusan, Nomor: SP Status/230/X/2022/Ditreskrimum, tanggal 20 Oktober 2022 dan penyidik menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 24 Oktober 2022, namun tak dihadiri.
Penulis:SHH
Editor:Admin 2