Sahabatnews.com-MEDAN Dugaan belum lengkapnya dokumen lingkungan pada operasional praktik bidan milik anggota DPRD Kota Medan, Hj. Romauli Silalahi, menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan legalitas dokumen lingkungan yang seharusnya dimiliki oleh fasilitas layanan kesehatan tersebut.
Untuk menelusuri informasi tersebut, tim wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Kelurahan Rengas Pulau dan Kantor Camat Medan Marelan, Selasa (10/3/2026).
Namun saat tiba di Kantor Kelurahan Rengas Pulau, lurah tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti rapat di Kantor Camat Medan Marelan. Petugas kelurahan kemudian menyarankan agar wartawan langsung mendatangi kantor kecamatan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut terkait dokumen lingkungan yang diduga berkaitan dengan operasional praktik bidan tersebut.
Kecamatan: Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi
Setibanya di Kantor Camat Medan Marelan, wartawan menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas penerima tamu untuk bertemu dengan camat. Namun petugas menyampaikan bahwa camat sedang tidak berada di tempat dan mengarahkan wartawan ke bagian umum.
Di ruang bagian umum, wartawan kembali menanyakan apakah terdapat dokumen izin lingkungan, termasuk kemungkinan adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau surat persetujuan warga atas operasional praktik bidan milik Romauli Silalahi.
Petugas kemudian menghubungi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Medan Marelan, Bobby Hutasoit, melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan tersebut, wartawan menanyakan apakah pihak kecamatan pernah mengeluarkan rekomendasi atau persetujuan terkait dokumen lingkungan operasional praktik bidan tersebut.
“Terkait AMDAL praktik bidan Romauli, kira-kira adakah dikeluarkan izin AMDAL-nya atau surat tidak keberatan dari warga yang disetujui kecamatan?” tanya wartawan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bobby Hutasoit menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait izin lingkungan dimaksud.
“Tidak, Bang. Tidak, Bang. Kami tidak melakukan rekomendasi terkait izin itu. Itu ke dinas terkait,” ujarnya.
Ketika kembali ditanya apakah kelurahan maupun kecamatan pernah menerbitkan surat tidak keberatan dari warga atas operasional praktik bidan tersebut, Bobby kembali menegaskan hal yang sama.
“Tidak pernah, Bang. Tidak pernah. Tapi nanti saya cek lagi sama lurahnya,” katanya.
Dalam percakapan itu, Bobby juga menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di lapangan bersama Lurah Rengas Pulau untuk melakukan pengecekan alat berat jenis beko.
Usai percakapan telepon, pihak bagian umum memberikan nomor kontak Bobby Hutasoit kepada wartawan untuk konfirmasi lanjutan. Namun ketika nomor tersebut dihubungi kembali, telepon diangkat oleh seseorang yang mengaku sebagai asisten rumah tangga dan menyampaikan bahwa Bobby sedang tidak berada di rumah.
Wartawan Datangi Lokasi Praktik
Sebelumnya, isu mengenai dugaan kelengkapan dokumen lingkungan praktik bidan milik Romauli Silalahi telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Untuk mendapatkan klarifikasi langsung, tim wartawan mendatangi lokasi praktik bidan yang berada di Jalan Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (9/3/2026).
Namun saat tiba di lokasi, wartawan hanya bertemu dengan sejumlah tenaga medis yang sedang bertugas. Ketika diminta untuk bertemu langsung dengan pemilik praktik, mereka menyampaikan bahwa Romauli Silalahi tidak berada di tempat.
“Ibu itu nggak ada, karena rumah ibu kan nggak di sini,” ujar salah seorang pekerja kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai jadwal kehadiran Romauli Silalahi, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kami nggak tahu, Bu. Kadang di sini, kadang nggak di sini,” katanya.
Klinik Utama Disebut di Jalan Payah Pasir
Pekerja tersebut kemudian menyarankan agar wartawan mendatangi klinik utama milik Romauli Silalahi yang disebut berada di Jalan Payah Pasir, Kecamatan Medan Marelan.
Menurutnya, seluruh aktivitas pelayanan di praktik bidan tersebut berada di bawah tanggung jawab Romauli Silalahi.
“Yang bertanggung jawab ibu Romauli Silalahi. Klinik utamanya yang di Jalan Payah Pasir, kami semua laporan ke ibu Romauli,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, wartawan juga menanyakan sistem pengelolaan limbah medis dari praktik bidan tersebut. Namun pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai mekanisme pengelolaannya.
“Kami ada wastafelnya, cuma dialirkan ke mana kami nggak tahu,” ungkapnya.
Bangunan Bertingkat Juga Disorot
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktik bidan tersebut berada di kawasan permukiman yang cukup padat penduduk.
Di sekitar lokasi juga terlihat sebuah bangunan rumah bertingkat yang berdiri tepat di depan praktik bidan yang diduga milik Romauli Silalahi. Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian masyarakat terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tim wartawan juga sempat mendatangi klinik utama yang berada di Jalan Payah Pasir untuk meminta klarifikasi langsung kepada Romauli Silalahi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
Ketika wartawan meminta agar pihak klinik menghubungi Romauli Silalahi untuk memberikan klarifikasi, para pekerja mengaku tidak berani melakukan panggilan kepada yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Romauli Silalahi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelengkapan dokumen lingkungan maupun perizinan bangunan tersebut. Wartawan masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Redaksi




























































