Sahabatnews.com–Dairi
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisnu Hermawan dan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan diminta turun tangan menindak tegas seorang kepala desa berinisial BT, yang diduga terlibat dalam bisnis judi dan ilegal logging di Kabupaten Dairi.
Desakan ini disampaikan oleh warga Sennang Berampu di Sidikalang, Selasa (21/10/2025). Ia menyebut, BT yang masih aktif menjabat sebagai kepala desa, diduga menjalankan berbagai aktivitas ilegal seperti judi dadu, togel, galian C tanpa izin, hingga bisnis kayu ilegal di wilayah Tanah Pinem, Gunung Sitember, dan Tigalingga.
“Kepala Desa BT ini menguasai beberapa wilayah untuk kegiatan ilegal seperti judi dan penebangan liar. Kami menduga ada pihak yang membekingi, sehingga aparat seolah tutup mata,” ujar Sennang kepada wartawan.
Sennang menuturkan, dirinya telah menyampaikan laporan dan bukti-bukti awal kepada Bupati Dairi, Vickner Sinaga, melalui pesan WhatsApp. Bupati disebut telah merespons dan akan menindaklanjuti laporan tersebut bila data yang disampaikan benar dan akurat.
“Sebagai masyarakat, kami hanya menyampaikan informasi ini. Selanjutnya, menjadi tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Pak Bupati sudah membalas dan mengatakan akan mengecek kebenarannya,” tambah Sennang.
Ia juga mengaku telah mengunggah informasi terkait dugaan keterlibatan BT di akun Facebook pribadinya, sebelum kabar tersebut ramai diberitakan oleh sejumlah media daring.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Tua, Kecamatan Tanah Pinem, Budi Tarigan, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa (21/10/2025), belum memberikan tanggapan.
Polres Dairi Disorot Soal “Tangkap Lepas” Judi Dadu
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sebelumnya Polres Dairi juga disorot karena dugaan “tangkap lepas” terhadap 11 orang terduga pelaku judi dadu di Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Jumat (3/10/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Manahan Panjaitan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, katanya, para warga yang diamankan hanya bermain taruhan kecil berupa kopi, sehingga dipulangkan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian dan aktivitas ilegal di Dairi.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































