Sahabatnews.com-MEDAN Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengaku belum mengetahui adanya temuan kerugian negara senilai Rp1,7 miliar lebih dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut tahun anggaran 2024.
Inspektur Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, Rabu (6/8/2025) pukul 14.53 WIB, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp:
“Di cek dulu ya.”
Pesan singkat tersebut merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut yang menemukan kelebihan bayar akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan di sejumlah proyek Dispora saat masih dipimpin Baharuddin Siagian. Hingga pukul 19.30 WIB, Sulaiman belum memberikan penjelasan lanjutan terkait langkah tegas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Sikap dingin Inspektorat itu langsung memicu kritik. Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, menilai Inspektorat seharusnya bersikap proaktif menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Berita temuan BPK ini sudah viral. Aneh jika seorang Kepala Inspektorat tidak tahu. Kehadirannya dari Pemko Medan seharusnya membantu Gubernur Bobby Nasution membangun tata kelola yang profesional, berintegritas, dan akuntabel,” tegas Muhri.
Berdasarkan LHP BPK Nomor: 73.LHP/XVIII.MDN/12/2024, pemeriksaan fisik proyek—termasuk uji laboratorium material—menemukan kekurangan volume dan penurunan mutu pada berbagai pekerjaan, antara lain:
- Pembangunan Indoor Volleyball – Rp 536.751.274,41
- Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini – Rp 344.524.984,92
- Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini – Rp 138.788.262,58
- Rehab Sirkuit Disporasu – Rp 113.969.623,64
- Pembuatan Sirkuit Motocross – Rp 107.622.495,49
- Pemeliharaan Gedung Serba Guna Pemprovsu – Rp 350.114.493,32
- Rehab Lintasan Sepatu Roda – Rp 24.029.079,84
- Rehab GOR Veteran – Rp 63.915.403,26
- Rehab GOR Futsal – Rp 63.915.403,26
- Pengecatan Pagar Sumut Sport Center – Rp 39.229.762,40
Total potensi kerugian negara: Rp 1,7 miliar lebih.
Muhri mengaku memiliki data valid dan berencana melaporkan mantan Kadispora—yang kini menjabat Bupati Batubara—ke aparat penegak hukum.
“Sekalipun sudah jadi kepala daerah, ia harus bertanggung jawab secara administratif maupun pidana jika temuan ini mengarah pada korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Sumut saat ini, Mahfullah Pratama Daulay, belum memberikan keterangan. Pesan yang dikirim ke nomor sekretarisnya, Ismail, tak mendapat respons. Aktivitas terakhir akun WhatsApp yang bersangkutan tercatat pada 21 Juli 2025 pukul 14.37 WIB.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar dan pembangunan fasilitas olahraga strategis di Sumut. Publik kini menanti langkah nyata Inspektorat dan aparat hukum untuk memastikan akuntabilitas serta keadilan ditegakkan.
Pewarta : TN
Editor Admin






























































