Sahabatnews.com-Labuhanbatu, Sumatera Utara
Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi Sumatera Utara (DPW AMPD Sumut) menyoroti secara serius mencuatnya isu dugaan praktik jual beli jabatan lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Isu tersebut dinilai berpotensi merusak tatanan birokrasi dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Ketua DPW AMPD Sumut, Andika Hasibuan, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan publik tersebut. Menurutnya, apabila jabatan strategis seperti lurah diperoleh melalui transaksi, maka integritas birokrasi akan terancam dan pelayanan publik berpotensi mengalami degradasi kualitas.
“Jabatan lurah adalah posisi strategis yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan sekaligus penghubung langsung antara negara dan masyarakat. Jika proses pengisiannya tidak didasarkan pada integritas, kompetensi, dan merit sistem, maka pelayanan kepada masyarakat patut dipertanyakan,” tegas Andika dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, birokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui prinsip meritokrasi, transparansi, dan etika pemerintahan. Praktik jual beli jabatan, jika benar terjadi dan dibiarkan, dikhawatirkan akan melahirkan kepemimpinan yang berorientasi pada pengembalian modal, bukan pada kepentingan rakyat.
AMPD Sumut juga menilai bahwa isu dugaan jual beli jabatan lurah ini memiliki dampak jangka panjang, tidak hanya terhadap tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga terhadap pembentukan nilai integritas generasi muda di Sumatera Utara.
“Ketika jabatan publik dipersepsikan bisa diperoleh dengan uang, maka pesan yang diterima publik—khususnya generasi muda—adalah pesan yang keliru. Seolah prestasi, kapasitas, dan integritas tidak lagi menjadi faktor utama,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil, DPW AMPD Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mencermati dan mengawal perkembangan isu ini. Hal tersebut, kata Andika, merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kualitas demokrasi dan masa depan birokrasi di daerah.
“Integritas pemerintahan adalah fondasi utama kepercayaan publik. Jika fondasi ini rapuh akibat praktik transaksional, maka masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” pungkasnya.
JualBeliJabatan
Labuhanbatu
AMPDSumut
BirokrasiBersih
TolakJabatanTransaksional
ReformasiBirokrasi
DemokrasiDaerah
PelayananPublik
IntegritasAparatur
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































