Sahabatnews.com Isu panas tengah bergulir di Sumatera Utara. Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dikabarkan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu disebut-sebut terkait dugaan pergeseran anggaran fantastis sebesar Rp2 triliun untuk belanja pembangunan infrastruktur.
Meski kabar ini mencuat ke publik, kepastian pemanggilan masih belum jelas. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prastyo enggan memberikan jawaban. Pertanyaan wartawan yang dikirim lewat pesan singkat juga tak mendapat respons.
Dari pihak Pemprov Sumut, Sekdaprov Togap Simangunsong belum memberikan keterangan resmi. Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Aprilla Siregar, yang memastikan hingga kini belum ada surat resmi dari KPK.
“Belum ada, adinda,” ujar Aprilla singkat saat dikonfirmasi.
Aktivis Desak KPK Bongkar Anggaran Rp2 Triliun
Aktivis Jaga Marwah Sumut, Edison Tamba alias Edoy, mengaku telah melayangkan surat ke KPK. Dalam surat itu, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turun tangan mereview ulang anggaran Pemprov Sumut yang diduga janggal.
“Angkanya sekira Rp2 triliun. Tapi sepertinya mereka membandel,” tegas Edoy.
Sebelumnya, jaringan aktivis Jaga Marwah juga menggelar aksi demonstrasi di depan gedung pemerintahan. Mereka mendesak KPK menuntaskan kasus OTT KPK di Sumut serta mengusut dugaan pergeseran anggaran proyek yang dinilai sarat indikasi korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemprov Sumut terkait kebenaran isu pemanggilan tersebut.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































