Sahabatnews.com – Medan Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (RS PHC) Medan, dr. SA, membuat geger lingkungan internal PT PHCM dan PT Pelindo Regional I. Peristiwa ini mencuat setelah dua tenaga kesehatan, masing-masing berinisial SK (37) dan TKD (30), resmi melaporkan pimpinan mereka ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan tak senonoh di lingkungan kerja.
Menurut keterangan resmi SVP Corporate Secretary PT PHCM, Devi, pihak manajemen langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dr. SA dari jabatannya sebagai Kepala Rumah Sakit, meski yang bersangkutan masih berstatus sebagai karyawan PT Pelindo.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap kenyamanan lingkungan kerja, manajemen segera menonaktifkan dr. SA agar proses investigasi berjalan secara independen, objektif, dan transparan,” ujar Devi dalam konferensi pers, Jumat (3/10/2025).
🕵️♂️ Tim Investigasi Internal Bergerak
PT PHCM kini telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus tersebut secara menyeluruh. Proses pemeriksaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, dan sesuai dengan aturan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait langkah penyidikan lebih lanjut.
“Kami sangat menghormati proses hukum. Bila aparat mulai melakukan penyidikan, kami akan bersikap kooperatif dan terbuka,” tegas Devi.
🏥 Layanan RS Tetap Berjalan
Meski kasus ini mengguncang publik, PT PHCM memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RS PHC Medan tetap berjalan normal. Perusahaan juga menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan perlindungan hak-hak semua pihak.
📑 Laporan Resmi Sudah Masuk ke Polisi
Kedua korban telah resmi membuat laporan ke Polres Belawan.
SK melaporkan kasus ini pada 2 Oktober 2025 dengan nomor: STTLP/780/X/2025/SPK Terpadu
TKD melapor di hari yang sama dengan nomor: STTLP/778/X/2025/SPK Terpadu
“Klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak muncul kesalahpahaman di masyarakat, serta menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan,” tutup Devi.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan tengah ditunggu kelanjutannya, terutama setelah aparat kepolisian memulai langkah hukum yang lebih jauh.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin








































