Sahabatnews.com-Medan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk tidak main-main dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp41 miliar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk pembangunan UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU).
Desakan keras ini disampaikan Ketua LBH Ansor Medan, Rahman Sirait, S.H., pada Sabtu (4/10/2025), menyusul aksi unjuk rasa Himpunan Sarjana Hukum (HSH) pada Rabu (1/10/2025) di depan Kantor Gubernur dan Dinas Pendidikan Sumut. Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menjelaskan secara terbuka penggunaan dana hibah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dugaan penyimpangan, termasuk proyek pembangunan UMKM Square USU, sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.
“Kejati Sumut membuka ruang bagi masyarakat, lembaga pengawas, maupun media untuk memberikan informasi dan data tambahan secara resmi. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan transparan,” tegas Husairi.
Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak cukup tegas oleh LBH Ansor Medan. Rahman menilai, sikap Kejati Sumut terkesan meremehkan persoalan serius ini.
“Kejati Sumut jangan main-main dengan penegakan hukum. Apakah Jaksa di Sumut harus diajari lagi bagaimana melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi?” sindir Rahman.
Ia menambahkan, jika Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, MH benar-benar serius, maka tidak perlu membangun narasi normatif ke publik yang hanya menjadi basa-basi tanpa langkah nyata.
LBH Ansor pun menantang Kejati Sumut untuk membuktikan keseriusannya.
“Panggil saja Pemprov Sumut dan tanyakan, dana hibah Rp41 miliar itu berasal dari mata anggaran mana dan bagaimana proses hibah itu bisa terjadi. Kemudian, panggil juga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut untuk menjelaskan proses penganggaran hibah tersebut,” tegas Rahman.
LBH Ansor menilai langkah konkret seperti pemanggilan pihak eksekutif dan legislatif merupakan bukti nyata keseriusan Kejati Sumut dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini. Publik kini menanti sejauh mana komitmen Kejaksaan dalam membongkar potensi praktik korupsi berjamaah yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian penting bagi Kejati Sumut dalam membuktikan integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam penanganan dugaan korupsi di daerah.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin








































