Sahabatnews.com-Medan Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Forum Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (FORSOMAKAR)) menggelar pertemuan evaluasi bersama berbagai elemen masyarakat untuk membedah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan rekomendasi teknis (rekomtek) Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dan Surat Izin Pengusahaan Air Permukaan (SIPAP) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026, di Old Soul Kopi Tiam, dan dihadiri perwakilan NGO Perkumpulan SEMATA, kalangan profesional, pelaku usaha, serta jurnalis dari berbagai media. Forum ini menjadi ruang konsolidasi atas temuan lapangan yang mengindikasikan adanya praktik perizinan yang tidak transparan dan sarat penyimpangan.
Dugaan Mengarah ke Pola Sistemik
Dalam paparannya, FORSOMAKAR menegaskan bahwa dugaan pungli dalam penerbitan rekomtek SIPB dan SIPAP tidak berdiri sebagai persoalan individu, melainkan mengarah pada pola sistemik. Lemahnya standar pelayanan, tidak adanya kepastian waktu penyelesaian, serta minimnya keterbukaan informasi publik dinilai membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.
“Kami menemukan banyak pemohon izin yang harus menghadapi proses berlarut-larut tanpa kejelasan, kecuali jika bersedia mengeluarkan biaya di luar ketentuan resmi. Ini mencederai prinsip pelayanan publik dan kepastian hukum,” ujar perwakilan FORSOMAKAR.
Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara
Perkumpulan SEMATA menilai praktik perizinan yang mahal dan tidak transparan tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga berdampak serius pada lingkungan dan keuangan negara. Tingginya biaya non-resmi mendorong maraknya aktivitas pertambangan dan pemanfaatan air permukaan tanpa izin.
Kondisi ini selaras dengan laporan media nasional CNBC Indonesia dan Kompas yang mencatat Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah dengan jumlah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Indonesia, mencapai 396 titik.
“Ketika perizinan dibuat mahal dan tidak transparan, praktik ilegal tumbuh subur. Lingkungan rusak, negara dirugikan, dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas perwakilan SEMATA.
Iklim Usaha Tidak Sehat
Sejumlah pelaku usaha yang hadir dalam forum turut mengungkap pengalaman serupa terkait mahalnya biaya pengurusan rekomtek serta ketidakjelasan prosedur. Kondisi tersebut dinilai menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan memperlebar peluang praktik korupsi birokrasi.
Forum juga menyoroti lemahnya pengawasan internal serta ketiadaan kanal pengaduan yang aman dan efektif bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk melaporkan dugaan pungli.
Ancaman Aksi Lanjutan
Sebagai hasil pertemuan, FORSOMAKAR bersama elemen masyarakat sepakat mendorong pembenahan tata kelola perizinan melalui:
Penetapan SOP yang jelas dan transparan
Kepastian waktu layanan
Publikasi biaya resmi perizinan
Penguatan pengawasan internal dan eksternal
FORSOMAKAR menegaskan akan melakukan aksi lanjutan ke Kantor Gubernur Sumatera Utara pada minggu kedua bulan ini jika tidak ada respons serius dari pihak terkait.
“Kami akan terus mengawal isu ini melalui advokasi kebijakan, pengawasan publik, dan kerja kolaboratif dengan masyarakat sipil serta media demi terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Sumatera Utara,” tegas FORSOMAKAR.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin

































































