• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, September 17, 2026
  • Login
SahabatNews.com
  • Home
  • Agama
    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

    Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

    Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

  • Hukum
    Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

    Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

    Trending Tags

    • Internasional
    • Kemenag
      Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

      Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

      Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

      Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

      Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

      Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

      Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

      Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

      Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

    • Kesehatan
      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

      Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

      Trending Tags

      • Nasional
        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

        Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

      • Politik
        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

        Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Agama
          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Medan, Tutup Rangkaian Pemberangkatan Jemaah Embarkasi Sumut

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

          Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          359 Jemaah Haji Kloter 9 Memasuki Aula Jabbal Nur

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Kakek Prajurit Korban Keganasan Zionis Israel Menunaikan Ibadah Haji Doa Terbaik Untuk Almarhum.

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah

          Rizki DA Tunaikan Haji Menggantikan Ayah.

        • Hukum
          Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

          Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Tak Hanya Kajari Karo, Kajatisu Turut Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Viral, Kepala SPPG Medan Dianiaya Oleh Pihak Yayasan, Program MBG Terhenti

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Kepala Kajati Sumut Peringati Kajari Karo

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Pasangan Suami Istri di Medan Terjaring Jual Beli Bayi, Harga Bayi Rp 25 Juta

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Kajari Karo Dikejar Pertanyaan soal Bantuan Mobil dari Bupati Karo

          Trending Tags

          • Internasional
          • Kemenag
            Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

            Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

            Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

            Ditudingan Lakukan Jual Beli Mutasi ASN, Kabid Penmad Kemenag Sumut Tempuh Jalur Hukum

            Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

            Erwin Dasopang Bantah Tuduhan Oknum PPPK Kanwil Kemenagsu Terkait Jual Beli Mutasi ASN, Berikut Klarifikasi Lengkapnya

            Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

            Kemensetneg Tunjuk Laila, Guru MTsN 1 Medan Ikut Pelatihan Internasional di China

            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tetap Semangat, Kakek Arifin Tunaikan Haji Di Usia Senja

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja.

            Tegas, KBIHU Tidak Perlu Buat Kegiatan City Tour, Fokus Persiapan Ibadah Haji Saja

          • Kesehatan
            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            RSUD H. Amri Tambunan Deli Serdang Terima Alat Kesehatan Modern Dari Kementerian Kesehatan RI

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek, Sofyan Tan Soroti Risiko Stunting Sejak Kehamilan

            Dugaan Pungli Administrasi Kependudukan di Deli Serdang, Warga Diminta Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Warga Delisedang Wajib Stor Rp600 Ribu demi Bisa Berobat Gratis

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            Mobil Bertuliskan SPPG Angkut Babi di Nias Selatan, BGN Geram dan Laporkan Pemilik ke Polisi

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            1 Tahun Menjabat, Ketua Komisi D DPRD Asahan Dinilai Tanpa Gebrakan Nyata

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Prabowo Kumpulkan Pengelola Dapur MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan, DPR Desak Evaluasi Total

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Cara Mendapatkan Pinjaman BPJS 25 Juta Dengan Angsuran 130 Ribu

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit?

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Sudah Serahkan Klaim Rp68,2 Miliar

            Trending Tags

            • Nasional
              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              13 Pesantren di Jabar Diduga Tertipu Program MBG, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              DPP Serbunas Sampaikan Lima Pernyataan Terkait Peringatan Hari Buruh

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Kloter 2 Jamaah Haji Asal Langkat Di Berangkatkan Gubernur Bobby Nasution

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM Berpotensi Naik, Pemerintah Diminta Siapkan Kompensasi Tepat Sasaran

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Harga BBM per 1 April 2026 Sudah Resmi di Tetapkan

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Dewan Pers Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Michael Bambang Hartono Pemilik Djarum Grup dan PT Bank Central Asia Meninggal Dunia

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Mulai 9 Maret Ratusan Dapur MBG Sumut Resmi di Tutup, Ini Penyebabnya

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

              Badan Gizi Nasional Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis

            • Politik
              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              H. Purwaningrum dan Julyadi Pulungan, Dua Kandidat Kuat Ketua PKB Deliserdang

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Gerindra Siapkan Rp 10 Juta bagi Masyarakat Yang Lapor Penyelewengan BBM Subsidi

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan "Joki Kuda Troya"

              Yassir Ridho: Antara “Tukang Jahit” Golkar dan “Joki Kuda Troya”

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Musda Golkar Sumut XI Dijadwalkan 31 Januari–2 Februari 2026, Dua Nama Menguat: Hendriyanto Sitorus vs Andar Amin Harahap

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              Hendri Yanto Sitorus Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin Golkar Sumut, Akademisi: Peluang Menang Pilkada Sangat Besar

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              HMI Cabang Medan Ciptakan Sejarah Baru: Politik, Seni, dan Budaya Bersatu di Festival Politik 2025

              Trending Tags

              No Result
              View All Result
              SahabatNews.com
              No Result
              View All Result

              Evi Susanti Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, “Tidak Ada Kata Damai”

              admin by admin
              18 Juli 2022
              147 8
              Evi Susanti Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya, “Tidak Ada Kata Damai”
              Share on FacebookShare on Twitter

              Sahabatnews.com – Jakarta Pengacara Razman Arif Nasution kembali terlibat perseteruan dengan mantan kliennya, Evi Susanti yang merupakan istri mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.Razman Nasution yang beberapa tahun silam sempat memohon maaf dari Evi Susanti, kini berulah lagi dan menyinggung wanita tersebut.

              Namun, kali ini Evi Susanti tak tinggal diam. Dia sudah melayangkan laporan terhadap Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. Evi meyakini laporan kepolisian itu memenuhi unsur pidanaMeski begitu, video itu terlanjur beredar di medsos.

              RelatedPosts

              HGU Diduga mati, PT Brigston Masih Beroperasi; Pajaknya Disetor Kemana?

              HGU Diduga Mati, PT Brigston Masih Beroperasi, Pajaknya Disetor Kemana?

              31 Agustus 2026

              KEJARI DELISERDANG HENTIKAN PERKARA PENGANIAYAAN LEWAT RESTORATIVE JUSTICE, DAPAT APRESIASI KUASA HUKUM

              24 Juli 2026

              Sidang PMH PN Balige, Kesaksian Dua Saksi Penggugat Ungkap Sejarah Rumah Sengketa

              12 Juni 2026

              “Ibu Evi, sudah ada perdamaian dengan saya, ada suratmu. Ibu itu istri kedua, bukan istri pertama,” ucap Razman dalam tayangan di awal podcast Uya Kuya.

              “Saya punya istri lebih dari satu, tapi gak pernah seberani ibu kalau ngomong. Bisa ditempeleng sama istri tua saya. Ibu masih komen lagi,” imbuh Razman.

              Razman juga mengungkit kasus yang menjerat Evi Susanti dan suaminya, Gatot Pujo, beberapa tahun lalu.”Saya kasihan sama ibu yang baru mendekam di dalam (penjara) kasus korupsi,” ucap Razman.

              Video pernyataan Razman tersebut, dianggap Evi terlalu tendensius dan melukai perasaan keluarganya, terutama dirinya. Meski video itu telah dihapus, tak melunturkan niat Evi untuk melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.

              “Saya gak tahu alasan dia hapus video itu, tapi bagi saya menguntungkan untuk melaporkan dia,” ucap Evi.

              Evi mengatakan, hal pertama yang membuat dirinya tersinggung adalah pernyataan Razman yang menyinggung statusnya sebagai istri kedua Gatot Pujo.

              Kemudian, pernyataan Razman tentang keberanian Evi berbicara ke publik.Evi kemudian menceritakan pengalaman pahitnya saat menjadi klien Razman Nasution. Tepatnya ketika Evi dan Gatot menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

              “Saat itu hanya saya yang menandatangani surat kuasa, otomatis saya bertanggung jawab penuh atas isi surat kuasa itu,” ujar Evi.

              Namun, dalam perjalanan kasus itu, Evi Susanti merasa kinerja Razman Nasution tidak menguntungkan bagi dirinya dan Gatot. Bahkan, cenderung merugikan.Karena itulah, Evi merasa bersalah dan menceritakan pengalamannya saat menggandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

              Pengalaman itu disampaikan Evi ke publik agar ke depan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih pengacara.Pada kesempatan itu, Evi pun mengaku sudah melaporkan Razman Nasution ke Kongres Advokat Indonesia (KAI).

              Belakangan KAI menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Razman Nasution.Evi menambahkan pada laporan kepolisian kali ini tak ada kata damai bagi Razman Nasution.

              Evi pun menyatakan tak gentar menghadapi Razman “Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa yang menabur ya dia yang menuai,” tegas Evi.

              Kisah Evi SusantiDiketahui, Razman Nasution pernah menjadi kuasa hukum Evi Susanti dalam menjalani proses hukum di KPK. Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evi justru dirugikan.

              Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.Bahkan, Evi merasa dipermalukan lantaran surat pribadi dari sang suami, Gatot Pujo Nugroho, dibeberkan oleh Razman Nasution ke publik.

              Rasa malu itu terus menghantui Evi Susanti dan keluarganya hingga saat ini lantaran jejak digital yang tak lekang oleh waktu.

              Evi menceritakan, saat awal terjerat kasus korupsi, dia dan Gatot Pujo belum memutuskan untuk menggandeng pengacara.Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot.

              Belakangan diketahui bahwa petinggi parpol itu adalah Fahri Hamzah saat menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.Diakui Evi, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution.

               “Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar,” jelas Evi.

              “Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu,” ujarnya.

              Di tengah kebingungan, Evi dan Gatot akhirnya menerima tawaran tersebut. “Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik,” ucapnya.

              Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evi pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa.

              “Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa,” ucap Evi.Evi tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan.

              Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evi tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.Ia akhirnya menuruti kemauan Razman.

              Setelah menghubungi saudara dan kerabatnya, Evi menyerahkan uang sebesar 60 ribu dolar AS untuk tanda tangan surat kuasa tersebut.Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Evi mengaku sempat ditanya oleh penyidik KPK, tentang alasan memilih Razman Nasution sebagai pengacaranya.

              “Maksudnya kok bisa saya menunjuk orang ini sebagai pengacaranya,” ucap Evi.

              Uya pun bertanya terkait motif di balik pertanyaan KPK kepada Evi, apakah terkait kredibilitas Razman yang diragukan lembaga antirasuah tersebut.

              “Kenapa KPK mempertanyakan pengacara ini, apa kredibilitas pengacara ini diragukan oleh KPK pada saat itu?” tanya Uya Kuya Evi menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak paham mengapa kredibilitas pengacaranya sampai dipertanyakan KPK. Saat itu ia mengaku hanya bisa berprasangka baik kepada Razman Nasution.

              “Pasti mereka punya pertimbanganlah makanya mengapa mereka sampai mempertanyakan seperti itu. Sekali lagi, saat itu kami hanya berprasangka baik saat itu ya,” kata Evi.

              Setelah ditahan, Evi pun membeberkan pengalaman tak enak yang dialaminya dari Razman Nasution. Saat itu Evi ditahan di Rutan KPK sedangkan Gatot mendekam di Cipinang. Keduanya menjalin komunikasi melalui surat yang diantarkan Razman Nasution.

              Entah kenapa, Razman malah membacakan surat pribadinya dengan sang suami kepada khalayak ramai. Evi menilai bahwa Razman malah mempermalukan dirinya bersama sang suami.Sebenarnya, menurut Evi, isi surat itu hanya berisi ungkapan perasaan suami dan istri yang tengah terjerat masalah hukum.

              “Yang paling menyakitkan bagi saya adalah dia menjerumuskan kami. Dan ada kata-katanya yang mempermalukan kami, saat membaca surat-surat saya sama bapak,” ungkap Evi.

              “Padahal saya sangat menghormati bapak dan keluarga saya tapi dia dengan seenaknya itu. Sebelumnya tidak ada yang mempermalukan kami seperti itu kecuali dia,” lanjutnya.

              Lebih lanjut, Evi pun menyebut Razman Nasution menyakiti perasaannya dengan menyebut dirinya sebagai sosok yang membuat ia dan sang suami ditangkap KPK.

              “Dan dia sesumbarnya bilang ke media gitu kalau ‘Bu Evi yang buat ini masalah terjadi semuanya, sampai ditangkap KPK,’ buat saya itu agak sensitif sekali ya,” ungkap Evi.

              “Dia kan belum tahu duduk permasalahannya saat itu ya, masih dua minggu, dan itu yang membuat saya tidak pernah menemukan pengacara yang manner-nya seperti itu,” kata Evi.

              Karena itu, ketika kini sosok Razman Nasution menjadi pusat perhatian publik dan disebut-sebut sebagai sosok pengacara yang emosional, Evi pun merasa tidak heran.

              “Padahal orang itu mencari pengacara itu membutuhkan pembelaan ya, yang ada bukan dibela tapi dijatuhkan,” lanjutnya.

              Saat baru ditahan di Rutan KPK, Evi Susanti mengungkapkan bahwa Razman Nasution mendatanginya dan meminta uang lagi.Evy Susanti diminta menuliskan surat kepada keluarganya agar memberikan uang Rp 500 juta kepada Razman Nasution.

              “Katanya untuk diserahkan ke Mabes Polri,” ucap Evy Suanti.Hal ini sempat membuat Evy merasa heran. Sebab, dia menjalani proses hukum di KPK, namun si pengacara malah minta uang Rp 500 juta untuk diserahkan ke Mabes Polri.

              Namun, Evy Susanti tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa mengiyakan.Razman Nasution kemudian mendatangi rumah keluarga Evy Susanti dan menyerahkan surat tersebut. 

              Keluarga Evy pun diminta menyiapkan uang pada hari itu juga.

              “Dia minta uang harus segera malam itu juga. Karena keluarga saya tak bisa komunikasi dengan saya, ya otomatis diberikan. Kalau gak salah, jam 12 malam itu (diberikan), karena keluarga saya harus cari uang dulu kan,” ujar Evy.

              Surat itu juga menjadi masalah baru bagi Evy. Lewat CCTV, KPK mengetahui adanya surat yang ditulis oleh Evy. Alhasil, KPK mempertanyakan isi surat tersebut dan dijawab jujur oleh Evy Susanti tentang permintaan uang Rp 500 juta oleh pengacara.

              Evy mengaku mendapat teguran dari KPK gara-gara surat itu. Belakangan surat itu disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti.Seiring berjalannya waktu, Evy Susanti mulai menyadari kinerja pengacaranya yang dinilai malah merugikan. Ia pun berencana untuk memecat Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

              Sebelum hal itu terjadi, Razman Nasution justru menggelar konferensi pers dan mengumumkan dirinya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Evy Susanti dan Gatot Pujo.

              “Katanya mengundurkan diri karena adanya intervensi dari saya,” ucap Evy.

              “Dia marah-marah dan publish surat pribadi dari bapak (Gatot) kepada saya. Ini dipublish full, dan dia sebut surat alay Gubernur Sumut kepada istri muda,” beber Evy.

              Padahal, Evy Susanti saat itu belum membaca surat tersebut.Tak sampai di situ saja, Razman Nasution kemudian pindah ke kubu lain, yakni Plt Gubernur Sumut yang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gatot dan Evy Susanti.

              Selain itu, Evy mendapat kabar bahwa setelah mengundurkan diri Razman Nasution membongkar-bongkar kejelakan Evy dan Gatot.Saat itulah, Evy membulatkan tekad bahwa, jika nanti bebas maka orang pertama yang dia cari adalah Razman Nasution.

              “Saat itu saya melihat dia sudah tidak beradab ya. Sampai saya bilang kepada diri saya sendiri, suatu saat nanti setelah saya bebas, yang pertama kali yang cari adalah dia (Razman Nasution),” ucap Evy.

              Janji itu dibuktikan Evy Susanti. Setelah bebas medio September 2017, Evy berkali-kali mendatangi gedung KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti guna melaporkan Razman Nasution.

              Barulah pada Februari 2018, Evi melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan. Dalam laporannya, Evi menyebut kerugian hampir Rp 1,3 miliar.

              Dasar laporan ini adalah pengunduran diri sepihak Razman Nasution sebagai pengacara Evy dan Gatot, padahal sudah menerima pembayaran hampir Rp 1,3 miliar.

              Evy bersikukuh tidak pernah menandatangani surat pencabutan kuasa.Setelah dilaporkan, Razman Nasution melawan. Ia menyebutkan uang itu sebagai fee selama 2 minggu menjadi kuasa hukum Gatot dan Evy.

              Bahkan, Razman Nasution sesumbar kepada awak media bahwa dirinya akan melaporkan balik Evi.Tunggu punya tunggu, laporan balik terhadap Evi Susanti ternyata tak kunjung teralisasi. Razman malah mendekati pengacara Evi agar dijembatani bertemu istri Gatot tersebut.

              Namun, Evi dengan tegas menolaknya.Akhirnya Razman mengirimkan pesan singkat melalui SMS kepada Evi.

              Dalam pesan tersebut, Razman mengajukan permintaan maaf dan bersedia menggantikan kerugian Evi. Namun, ia memohon agar Evy Susanti tak meneruskan laporan di kepolisian.Namun, sambung Evi, Razman menyebutkan hanya mampu mengembalikan Rp 800 juta, dari kerugian yang dituntut Evi sebesar hampir Rp 1,3 miliar.

              “Info dari teman-teman pengacara saya ya, bilangnya sih dia (Razman) tidak punya uang lagi (cuma sanggup ganti Rp 800 juta). Katanya, uang itu hasil jual ini itu kan,” ucap Evy.

              Namun, Evi menekankan bahwa inti laporannya bukan semata-mata soal uang. Melainkan adanya pengakuan salah dari Razman Nasution atas perilakunya terhadap Evy dan Gatot, dan disampaikan ke publik.

              “Akhirnya dia (Razman Nasution) lakukan itu di media, dia minta maaf dan mengakui salah,” ucapnya.

              Evi akhirnya luluh dan bersedia mencabut laporan di Polda Metro Jaya.Evi pun menceritakan momen lucu saat proses Razman mengembalikan uang Rp 800 juta. Saat itu, Razman melalui istrinya, minta tolong agar diberikan uang Rp 100 juta dengan dalih bayar asuransi anaknya.

              “Ya, dia bilang tolonglah bu. Saat itu saya kasih Rp 50 juta. Karena saya berpikirnya kalau sudah minta maaf ya sudahlah. Mudah-mudahan dia tidak begitu kepada orang lain, ternyata…” ucap Evi.

              Pada kesempatan itu, Evi berpesan agar Razman Nasution instropeksi diri. Ia pun berharap kepada masyarakat agar berhati-hati memilih pengacara terutama saat menandatangani surat kuasa.

              “Kembali ketika kami ditangani dia dua minggu ya, rusaknya luar biasa. Sampai menimbulkan rasa traumatis kepada keluarga kami,” ucap Evi.

              Penulis : Juang Naibaho/Trm

              Editor : Admin 6

              Tags: #Evi Susanti#Polda Metro Jaya#Razman Nasution
              admin

              admin

              Related Posts

              HGU Diduga mati, PT Brigston Masih Beroperasi; Pajaknya Disetor Kemana?
              Peristiwa

              HGU Diduga Mati, PT Brigston Masih Beroperasi, Pajaknya Disetor Kemana?

              by admin
              31 Agustus 2026
              0

              HGU Diduga mati, PT Brigston Masih Beroperasi; Pajaknya Disetor Kemana?

              Read more
              KEJARI DELISERDANG HENTIKAN PERKARA PENGANIAYAAN LEWAT RESTORATIVE JUSTICE, DAPAT APRESIASI KUASA HUKUM

              KEJARI DELISERDANG HENTIKAN PERKARA PENGANIAYAAN LEWAT RESTORATIVE JUSTICE, DAPAT APRESIASI KUASA HUKUM

              24 Juli 2026
              Sidang PMH PN Balige, Kesaksian Dua Saksi Penggugat Ungkap Sejarah Rumah Sengketa

              Sidang PMH PN Balige, Kesaksian Dua Saksi Penggugat Ungkap Sejarah Rumah Sengketa

              12 Juni 2026
              Calo Tiket Timnas Merajalela! FORMAPPEL RI Desak Panitia Bertindak Tegas

              Calo Tiket Timnas Merajalela! FORMAPPEL RI Desak Panitia Bertindak Tegas

              8 Juni 2026
              Next Post
              Usai Tinjau Lahan PTPN IV, DPRD Sumut Tolak Konversi dan Segera Temui Menteri BUMN

              Usai Tinjau Lahan PTPN IV, DPRD Sumut Tolak Konversi dan Segera Temui Menteri BUMN

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI
              INFO PAKET RAMADHAN MARET MYREPUBLIC WIFI

              POSKO PENGADUAN PUNGLI MADRASAH

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H
              Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Deliserdang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H
              Bupati Batubara Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H

              Recommended.

              Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kota Medan Gelar Lailatul Ijtima'

              Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama Kota Medan Gelar Lailatul Ijtima’

              14 November 2023
              PKB Punya Kekuatan Dahsyat

              PKB Punya Kekuatan Dahsyat

              20 Juni 2022

              Trending.

              Tradisi Mandi Marpangir Sebelum Ramadhan Bukan Ajaran Hindu.

              Tradisi Mandi Marpangir Sebelum Ramadhan Bukan Ajaran Hindu.

              31 Maret 2022
              HGU Diduga mati, PT Brigston Masih Beroperasi; Pajaknya Disetor Kemana?

              HGU Diduga Mati, PT Brigston Masih Beroperasi, Pajaknya Disetor Kemana?

              31 Agustus 2026
              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              Ketua GENU Sumut Angkat Bicara, Soroti Dugaan Pajak dan Status HGU PT Bridgestone

              14 September 2026
              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              15 September 2026
              Kejati Sumut Tahan Mantan Pejabat BKI dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar: Negara Rugi Rp92 Miliar!

              Kejati Sumut Tahan Mantan Pejabat BKI dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar: Negara Rugi Rp92 Miliar!

              14 Oktober 2025

              POSKO PENGADUAN PUNGLI

              POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN IPNU-IPPNU SUMUT

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu
              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Kanwil Kemenagsu

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026
              INSPEKTUR JENDRAL KEMENAG RI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

              Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, M. Si Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
              SahabatNews.com

              SahabatNews.com : Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat. Buka wawasan bersama Sahabatnews.com

              Follow Us

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              KETUA PW IPPNU SUMUT YUSNI NURAINI SARAGIH

              Calendar

              September 2026
              S S R K J S M
               123456
              78910111213
              14151617181920
              21222324252627
              282930  
              « Agu    

              Recent News

              KONFERCAB IV PC IPPNU KOTA TEBING TINGGI

              KONFERCAB IV PC IPPNU KOTA TEBING TINGGI

              15 September 2026
              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              Konfercab VIII IPPNU Kota Tanjungbalai Teguhkan Gerakan Pelajar Putri NU yang Berdaya dan Berjaya

              15 September 2026
              • About
              • Advertise
              • Privacy & Policy
              • Contact

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              No Result
              View All Result
              • Agama
              • Korupsi
              • Kriminal
              • Nasional
              • Olahraga
              • Politik
              • Kemenag
              • Pendidikan
              • Kota Medan
              • UINSU
              • Organisasi
              • Peristiwa
              • Redaksi Perusahaan Media Online Sahabatnews.com
              • Pedoman Media Ciber

              © 2026 SahabatNews.com - Media Online Berimbang, Terpercaya, dan Akurat by SahabatNews.com.

              Welcome Back!

              Login to your account below

              Forgotten Password?

              Retrieve your password

              Please enter your username or email address to reset your password.

              Log In