Sahabatnews.com – Medan | Beberapa elemen organisasi masyarakat Sumatera Utara berkumpul sekaligus dalam waktu dekat mendeklarasikan berdirinya wadah berhimpun organisasi sosial kemasyarakatan yang diberi nama Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara.
Hal ini sebagaimana di sampaikan tim inisiator forum seperti Ahmad Rizal atau sapaan akrabnya Boy, pengacara Lamsiang Sitompul dan Thompson, Ketua Umum Satu Betor Johan Merdeka, LSM Penjara Zulkifli dan Kader Ansor Medan Emil.
“Dibentuknya Forum Anti Intoleransi Sumut ini, disebabkan menjelang tahun politik, acapkali digunakan isu-isu agama masuk ke wilayah politik, dengan beragam narasi dan diksi yang bersifat agitatif bahkan cenderung provokatif yang kami khawatirkan terjadinya pembelahan dimasyarakat, ingat Sumatera Utara ini barometer toleransi secara nasional”,ujar Lamsiang Sitompul kepada media, rabu (18/1) di Medan didampingi beberapa unsur elemen organisasi masyarakat lainnya.
Ditambahkan yang lainnya bahwa politisasi dengan dalih agama kerap dimunculkan saat memasuki tahun politik, dan ini sangat berbahaya bagi keutuhan persatuan bangsa.
“Semua kita bersaudara dalam warna yang berbeda, itulah indahnya Indonesia yang multikultural dan beragam, inilah warisan para founding father bangsa ini, agar persatuan dan persaudaraan Kebangsaan ini tetap terjaga dan terawat dengan baik, tanpa melihat warna, agama dan suku yang berbeda”, tambah Ahmad Rizal.
Direncakan deklarasi akbar dengan tema tolak intoleransi dan politisasi agama dan perkuat nilai-nilai harmoni kebangsaan dalam kehidupan masyarakat.
“Spirit kebangsaan dengan dasar persatuan dan persaudaraan ditengah keberagaman bangsa sehingga menjadikan Indonesia dilirik dunia, negara yang besar dan beragam ini mampu menjaga pluralitas semakin baik”, tambah Lamsiang Sitompul.
Johan Merdeka menambahkan bahwa sikap ntolernsi juga terjadi hampir di semua pemeluk agama dan potensi sikap intolern perlu dicegah sedini mungkin agar tidak memunculkan riak yang lebih besar, maka sikap saling menghormati perlu di kedepankan.
“Negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap pemeluk agama, sebagaimana diatur dalam Konstitusi negara pasal 29 UUD 1945”, tambah Johan Merdeka.
Aktifis gerakan masyarakat marginal ini menyebutkan bahwa kelompok intolern menjadi momok yang bisa merusak tatanan kehidupan kebangsaan.
“Indonesia merdeka karena adanya persatuan dan kesadaran kolektif dengan menghilangkan perbedaan, kita masih terjabak pada persoalan perbedaan yang semestinya itu sudah selesai, bahkan kita tertinggal dengan bangsa lainnya dan kita terjabak pada persoalan internal”, tambah Thomson menambahkan.
Akhirnya para penggagas Gerakan Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara menyatakan bahwa Agama menjadi pondasi bagi setiap pemeluknya, dan negeri ini harus dijaga, dirawat dan dipertahankan dalam bingkai persatuan dan persaudaraan kebangsaan.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7