Sahabatnews.com-DELI SERDANG Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus meluas. Setelah sebelumnya sejumlah pejabat eselon II memilih mundur dari jabatan, kini fenomena serupa merambah ke jajaran eselon III.
Sejumlah pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) dikabarkan mengikuti langkah mundur dari posisi strategis mereka. Situasi ini memicu berbagai spekulasi di kalangan birokrasi maupun publik mengenai kondisi internal pemerintahan daerah.
Beredar informasi bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan adanya permintaan pimpinan daerah menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam situasi tersebut, para pejabat disebut-sebut dihadapkan pada dua pilihan: mengundurkan diri secara sukarela atau menghadapi sanksi disiplin yang lebih berat melalui mekanisme pemeriksaan internal.
Pejabat Senior Kabid SMP Resmi Mundur
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Jumakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Jumakir dikenal sebagai pejabat senior dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah, kemudian dipercaya sebagai Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebelum akhirnya ditugaskan memimpin bidang Pembinaan SMP.
Namun, baru beberapa bulan menduduki posisi tersebut, Jumakir memutuskan melepaskan jabatannya. Ia kini dipindahkan untuk bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, membantah adanya unsur paksaan dalam pengunduran diri tersebut.
“Iya kemarin dia mengajukan pengunduran diri. Bukan karena dipaksa. Katanya karena alasan kesehatan,” ujar Suparno, Rabu (11/3/2026).
Kadis dan Kabid Kompak Mengundurkan Diri
Fenomena serupa juga terjadi di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Deli Serdang.
Mahyudin Siregar, yang menjabat sebagai Kabid Konsumsi, diketahui turut mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini dilakukan tidak lama setelah atasannya, Rahman Saleh Dongoran, lebih dulu mundur dari posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Keduanya diketahui memiliki hubungan kerja yang cukup lama sejak masih bertugas bersama di Dinas Pertanian.
Menariknya, dalam dokumen resmi pengunduran diri yang beredar, para pejabat tersebut mencantumkan alasan yang sama, yakni kondisi kesehatan yang menurun.
“Iya mengundurkan diri saya, karena alasan kesehatan. Memang kondisi saya kurang sehat,” ujar Rahman Saleh Dongoran.
BKPSDM Belum Rinci Jumlah Pejabat yang Mundur
Hingga kini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang belum merinci jumlah pasti pejabat yang telah mengundurkan diri.
Kepala BKPSDM M Yusuf mengonfirmasi bahwa permohonan pengunduran diri Rahman Saleh Dongoran sebenarnya telah diajukan sejak beberapa waktu lalu dan baru disetujui secara administratif pada awal pekan ini.
“Iya mengundurkan diri. Permohonannya sudah lama diajukan karena memang berproses. Disetujuinya baru kemarin,” ujar Yusuf.
Kondisi ini menambah daftar panjang dinamika birokrasi di Pemkab Deli Serdang, terutama menjelang kemungkinan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan pemerintahan daerah.
Teka-teki di Balik Pengunduran Diri
Fenomena mundurnya sejumlah pejabat ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Sebagian pihak menilai langkah pengunduran diri kerap dijadikan jalan tengah dalam birokrasi ketika terdapat dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, mengingat mekanisme pencopotan jabatan melalui proses disiplin ASN tergolong panjang dan kompleks.
Namun Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini Rahman Saleh Dongoran tidak sedang dalam pemeriksaan Inspektorat.
Menurutnya, keputusan mundur tersebut lebih terkait dengan faktor pribadi dan rencana kembali ke kampung halaman menjelang masa pensiun.
“Tidak ada pemeriksaan. Katanya memang ingin balik kampung juga karena sudah mendekati masa pensiun,” ujar Edwin.
37 Tahun Mengabdi, Rahman Pilih Mundur
Rahman Saleh Dongoran merupakan salah satu birokrat senior di lingkungan Pemkab Deli Serdang dengan masa pengabdian lebih dari 37 tahun.
Kariernya dimulai dari posisi sederhana sebagai tenaga honorer di Balai Benih Tanjung Selamat selama hampir dua tahun sebelum diangkat menjadi CPNS pada 1991.
Dalam perjalanan kariernya, Rahman pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian sebelum akhirnya dipercaya memimpin Dinas Ketahanan Pangan Deli Serdang.
Ia mendapatkan posisi eselon II tersebut melalui proses lelang jabatan terbuka pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan.
Rahman sendiri dijadwalkan akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2026.
“Saya ingin menjalani sisa waktu sebelum pensiun dengan lebih tenang demi menjaga kesehatan,” ujarnya.
Birokrasi Deli Serdang Jadi Sorotan
Rangkaian pengunduran diri pejabat di berbagai OPD kini menjadi sorotan publik dan pengamat pemerintahan daerah.
Banyak pihak menilai kondisi ini mencerminkan dinamika internal birokrasi yang sedang terjadi di bawah kepemimpinan Bupati dr. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
Apakah gelombang mundurnya pejabat ini murni karena faktor kesehatan atau bagian dari restrukturisasi birokrasi, masih menjadi tanda tanya yang terus berkembang di tengah masyarakat.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































