Sahabatnews.com — Tapanuli Tangah | GP.Ansor Kabupaten Tapanuli Tengah akan menentukan sikap untuk menuntut kembali oknum-oknum yang merusak nama baik Camat Pinang Sori, Pasalnya, postingan-postingan di FB atau melalui berita yang menuduh Camat tersebut berbuat cabul terhadap salah seorang siswi PKL yang peraktek di Kantor Camat Pinang Sori
Camat Pinang Sori BAH Manik yang notabene nya adalah Ketua PC GP.Ansor Kabupaten Tapanuli Tengah yang dituduh dan dilaporkan sebagai pelaku cabul membuat Keluarga Besar GP.Ansor Tapteng geram dengan tuduhan tersebut, dikarenakan tuduhan itu tidak sesuai dengan bukti yang nyata.
Dengan dugaan bahwa camat pinang sori telah melakukan perbuatan cabul, lantas dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) itu sah-sah saja,Tapi jangan mendesak APH agar bertindak cepat untuk menetapkan Camat tersebut sebagai tersangka, Biarkan proses hukum bejalan dengan seadil-adilnya,Jangan kita paksakan agar penegak hukum secepatnya bertindak untuk menangkap seseorang itu yang belum ada bukti yang kuat,”Ucap Abdul Hamid Tanjung,S,pd,I.Mpd,I selaku Sekretaris PC GP.Ansor Tapteng, “Selasa (20/06)
Dikatakannya, laporan dari Kezia Syerlina Dongoran selaku siswi PKL tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian, dan biarkan polisi bekerja semaksimal mungkin dan seadil-adil nya, karena kami tau Camat Pinang Sori yang notabene nya ketua PC GP.Ansor Tapteng tersebut tidak melakukan perbuatan cabul
Sementara saksi-saksi yang telah diperiksa oleh APH mengaku tidak ada yang mengatakan camat tersebut berbuat cabul, “Tuduhan ini sangat luar biasa”
Hamid juga menegaskan, selaku Kader GP.Ansor kami tidak terima tuduhan perbuatan cabul ini ditujukan kepada pimpinan kami, “Kami Harus Tuntut Balik dan Melaporkan oknum-oknum yang telah merusak nama baik Pimpinan Kami” Ungkap Hamid.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7





























































