• Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ada Kelainan Seksual, Guru Bejat Cabuli 45 Siswi SMP di Batang

admin by admin
Desember 2, 2022
in Peristiwa
0
Ada Kelainan Seksual, Guru Bejat Cabuli 45 Siswi SMP di Batang
912
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com-Batang | Sebanyak 45 siswi menjadi korban pencabulan oleh guru agama SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah AM (33), guru agama berstatus ASN melakukan kejahatan seksual mencabuli sebanyak 35 siswa dan memperkosa 10 siswa.

Pelaku menjalani pemeriksaan dari tim psikologi Polda Jateng, dan mendapatkan hasil bahwa guru agama tersebut memiliki kelainan seksual.

RekomendasiArtikel

Bus Kecelakaan dan Terbakar, Akibatnya 1 Pemotor Tewas

TRAGIS!!! Ditemukan Kepala Korban Dugaan Pembunuhan

DISPORASU Akui Tak Tahu Beli Tanah Sport Centre Pakai SK 10 Bodong

“Tim psikologi Polda Jateng menyampaikan pelaku memiliki ketertarikan kepada lawan jenis, tetapi yang berlebihan atau hiperseksual,” ujar Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, Jumat (9/9/22).

Sebelumnya diberitakan, dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata sudah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2020 hingga 2022. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di tiga tempat yaitu ruang OSIS, gudang mushola dan kelas.

Bertambah Jadi 45 Orang, Begini Kondisinya Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku memanfaatkan jabatan sebagai pembina OSIS untuk melakukan aksi terhadap siswi di sekolahnya.

“Tiga tempat tersebut digunakan tersangka untuk melakukan pencabulan dan pemerkosaan kepada para korban,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/22).

Dia menjelaskan, sampai saat ini sudah teridentifikasi 10 siswi yang menjadi korban pemerkosaan. Selain itu ada sekitar 35 siswi menjadi korban pencabulan.

“Semua korban adalah muridnya,” kata dia. Tersangka juga mengaku melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat melakukan pemilihan anggota OSIS.

“Korban juga bermacam-macam mulai dari kelas 7, 8 dan 9,” imbuhnya.

Bahkan, tersangka terakhir kali melakukan pencabulan pada hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.

“Terakhir tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut setelah upacara 17 Agustus 2022,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jateng juga sedang melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain sebelum tersangka mengajar di Kabupaten Batang.

“Sebelumnya tersangka juga pernah mengajar di SD dan SMP di luar Batang tapi belum ada laporan,” paparnya.

Sampai saat ini ada beberapa barang bukti yang telah diamankan oleh polisi. Seperti, surat Keterangan Visum et Repertum (VER), pakaian korban, dan pakaian tersangka.

“Tiga alat bukti itu sudah kita amankan,” imbuhnya.

Dalam penanganan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Batang tersebut, Polda Jateng juga menggandeng beberapa instansi pemerintahan daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kita akan membuat pelaku kejahatan di Jateng tak nyaman,” tegasnya.

Penulis: Mis/(kompas/hm06)
Editor: Admin3

Tags: Ada Kelainan SeksualGuru Bejat CabuliHukum
Previous Post

Pangeran Harry dan Meghan Markle pada Pidato Pertama Raja Charles III mendapatkan pesan Cinta

Next Post

LPSK menyarankan Bripka RR Segera Ajukan Justice Collaborator

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Bus Kecelakaan dan Terbakar, Akibatnya 1 Pemotor Tewas
Peristiwa

Bus Kecelakaan dan Terbakar, Akibatnya 1 Pemotor Tewas

Februari 20, 2023
902
TRAGIS!!! Ditemukan Kepala Korban Dugaan Pembunuhan
Peristiwa

TRAGIS!!! Ditemukan Kepala Korban Dugaan Pembunuhan

Februari 20, 2023
929
DISPORASU Akui Tak Tahu Beli Tanah Sport Centre Pakai SK 10 Bodong
Kriminal

DISPORASU Akui Tak Tahu Beli Tanah Sport Centre Pakai SK 10 Bodong

Februari 17, 2023
915
Next Post
LPSK menyarankan Bripka RR Segera Ajukan Justice Collaborator

LPSK menyarankan Bripka RR Segera Ajukan Justice Collaborator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Maret 20, 2023

Recent News

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
905
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
906
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
902
Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Kecam Pungli Dikemenag Medan, GP Ansor Minta Ketum Pecat Pejabat Terkait

Maret 20, 2023
1k
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Pesan Wamenag RI untuk Seluruh Pimpinan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Agama, Penting

Maret 21, 2023
Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Kakanwil Kemenag Sumbar Lantik 34 Pejabat Eselon IV, Kakanwil : Baca Dulu Aturan, Baru Bekerja

Maret 21, 2023
PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

PMKRI MEMINTA POLRESTABES BURU PELAKU PEMUKULAN ANAK DIBAWAH UMUR

Maret 21, 2023
  • Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.