Sahabatnews.com–Sumatera Utara Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Sikap tegas ini disampaikan di tengah menguatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau pembentukan Menteri Kepolisian yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Sekretaris PW IPNU Sumut, Rahmad Hidayat Daulay, menilai struktur Polri yang saat ini langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan fondasi utama efektivitas dan kecepatan kinerja Korps Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
Menurutnya, jalur koordinasi langsung dengan kepala negara terbukti memangkas hambatan administratif yang kerap muncul dalam struktur birokrasi kementerian.
“Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bekerja lebih efektif dan efisien karena tidak harus melewati rantai birokrasi yang panjang. Posisi ini juga penting untuk menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu,” ujar Hidayat, Selasa (26/1/2026).
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memperlambat respons institusi kepolisian dalam menghadapi persoalan keamanan dan penegakan hukum.
“Kita semua tahu, kementerian identik dengan prosedur birokrasi yang kompleks. Negara ini membutuhkan Polri yang cepat, tegas, dan tepat dalam menyikapi setiap persoalan,” imbuhnya.
DPR dan Presiden Sejalan: Polri Tetap di Bawah Presiden
Dukungan IPNU Sumut ini sejalan dengan sikap sejumlah fraksi partai politik di Komisi III DPR RI. Dalam rapat kerja bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia pada Senin (26/1/2026), mayoritas fraksi secara terbuka menyatakan persetujuan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Sikap tersebut merupakan respons atas pernyataan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menolak perubahan struktur kelembagaan Polri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pandangan Kapolri tersebut sepenuhnya sejalan dengan sikap Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pernyataan Kapolri menolak Polri ditempatkan di bawah kementerian sama persis dengan sikap Presiden Prabowo. Presiden dengan sangat tegas menginginkan Polri berada langsung di bawah Presiden,” kata Habiburokhman.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo sejak 18 September 2023 telah menyampaikan secara jelas dan detail mengenai posisi ideal Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Pak Prabowo sudah lama menegaskan, posisi Polri harus langsung di bawah Presiden RI,” ujarnya.
Bantah Isu Tak Loyal, DPR Tegaskan Kapolri Setia kepada Presiden
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman juga menepis isu yang menyebut Kapolri tidak loyal kepada Presiden Prabowo. Ia menyebut isu tersebut sebagai narasi politik yang tidak berdasar.
“Saya bersaksi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo. Isu yang menyebut sebaliknya dihembuskan oleh pihak-pihak yang pada Pilpres 2024 lalu berseberangan dengan Pak Prabowo,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dengan dukungan dari elemen masyarakat seperti IPNU, sikap DPR, serta ketegasan Presiden, wacana penempatan Polri di bawah kementerian dinilai semakin kehilangan relevansi.
PolriDiBawahPresiden
IPNUSumut
DukungPolri
ReformasiPolri
Kapolri
PrabowoSubianto
KomisiIIIDPR
KeamananNasional
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































