Sahabatnews.com-JAKARTA Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) terus bertransformasi dalam pengawasan internal melalui pengembangan teknologi e-Audit. Inovasi digital ini disebut mampu membuat pengawasan lebih efektif, efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi organisasi maupun masyarakat.
Irjen Kemenag Khairunas menegaskan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia menyebut, Itjen kini berkomitmen menjadi mitra strategis bagi seluruh satuan kerja melalui pendekatan solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Melalui inovasi digital seperti e-Audit, pengawasan dapat dijalankan lebih efektif, efisien, dan transparan sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh organisasi dan masyarakat,” ujar Khairunas di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
🔎 Transformasi Pengawasan: Dari Manual ke Digital
Selain e-Audit, Itjen Kemenag juga mengembangkan berbagai aplikasi pendukung seperti e-Audit BOS serta reviu PNBP nikah-rujuk. Seluruh teknologi ini dirancang untuk mendukung sistem pengawasan digital yang terukur, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan zaman.
“Teknologi pengawasan ini menjadi langkah nyata kami dalam mendorong akuntabilitas dan integritas pelayanan publik. Ini bukan sekadar alat, tetapi bagian dari strategi penguatan tata kelola,” tegas Khairunas.
🎯 Selaras dengan Visi Nasional
Lebih lanjut, Khairunas menyampaikan bahwa program pengawasan tahun 2026 telah disusun selaras dengan RPJMN, Asta Cita Presiden, dan Asta Protas Menteri Agama. Fokus pengawasan akan menyasar tiga sektor utama: agama, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.
“Itjen berperan sebagai mitra strategis yang andal, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.
🚀 Langkah Lanjutan: Pengawasan Berbasis Risiko
Untuk memperkuat sistem pengawasan ke depan, Itjen Kemenag akan fokus pada empat langkah strategis:
- Memperkuat pengawasan berbasis risiko agar deteksi dini penyimpangan bisa dilakukan lebih cepat.
- Memperluas penggunaan aplikasi digital audit di seluruh satuan kerja.
- Meningkatkan kapasitas auditor agar mampu menjawab tantangan pengawasan modern.
- Memperkuat mekanisme klarifikasi dan penanganan pengaduan masyarakat secara responsif.
Dengan langkah-langkah tersebut, Itjen Kemenag berharap pengawasan tidak hanya menjadi alat kontrol, tetapi juga pendorong perubahan menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































