Sahabatnews.com-MEDAN 13 November 2025 –
Koordinator Nasional Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk menindak tegas dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Citraland Deliserdang tanpa tebang pilih.
Menurut Azmi, aroma penyimpangan pada proyek pengembangan kawasan elit tersebut sudah lama tercium. Ia menegaskan, publik menunggu keberanian Kejati Sumut untuk memeriksa Ketua DPRD Deliserdang Zakky Sahri, yang disebut-sebut ikut berperan dalam kebijakan terkait proyek tersebut.
“Kejatisu jangan hanya berani memeriksa pejabat level menengah ke bawah. Publik ingin melihat keberanian memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Zakky Sahri. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Azmi Hadly, Kamis (13/11/2025).
KAMAK Siap Gelar Aksi Besar
Azmi menilai, praktik dugaan kolusi antara oknum legislatif dan pihak pengembang harus dibongkar secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik bahwa penegakan hukum hanya berlaku bagi pihak tertentu.
Ia juga menegaskan, KAMAK akan terus mengawal proses hukum kasus Citraland Deliserdang dan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejati Sumut bila penanganan perkara dianggap lamban atau tidak transparan.
“Kami tidak ingin Kejatisu menjadi alat politik atau tameng bagi elite daerah. Semua yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu. Kalau Kejatisu takut periksa Zakky Sahri, itu artinya hukum di Sumut belum benar-benar tegak,” ujarnya dengan nada keras.
Kasus Citraland Diduga Rugikan Keuangan Daerah
Proyek Citraland Deliserdang disebut-sebut melibatkan sejumlah pengembang lahan yang diduga melanggar aturan tata ruang dan merugikan keuangan daerah. Sejumlah laporan masyarakat telah disampaikan ke Kejati Sumut, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Azmi menutup dengan peringatan keras agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan keadilan.
“Kami akan terus kawal kasus ini. Jika Kejatisu tidak berani bersikap profesional, kami akan bawa isu ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” pungkasnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































