Sahabatnews.com-Maluku Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob dan menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).
Dadang Hartanto menegaskan bahwa institusi kepolisian bertanggung jawab secara moral atas peristiwa tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya juga meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum yang kini sedang berjalan.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menjabat sebagai Kapolda Maluku sejak 5 Agustus 2025. Ia memiliki pengalaman luas di bidang reserse dan pernah menjabat sebagai Kapolsek Senen, Kapolres Subang, dan Wakapolrestabes Bandung.
Kasus tewasnya remaja di Tual ini mencuat setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis.
Keluarga korban sebelumnya meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Permintaan itu disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, saat menerima kedatangan Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung dan Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro di rumah duka.
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Korban berinisial AT (14) telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026), sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.
Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh terduga pelaku dan kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Insiden tersebut berujung fatal bagi salah satu korban.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polda Maluku dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, terutama karena melibatkan anggotanya sendiri. Permohonan maaf terbuka dari Kapolda menjadi langkah awal meredakan ketegangan, namun publik kini menanti proses hukum yang objektif dan tegas demi memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Katagori : Kriminal
Penulis : D. Sitorus Pane
Editor : Admin1































































