Sahabatnews.com-Jakarta Kejagung memutasi para Asisten, Kajari dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi termasuk di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, semuanya tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangai Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Berikut nama-nama Asisten, Kajari dan Koordinator dilingkungan Kejati Bengkulu yang berganti:
1. Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Sedangkan penggantinya yakni Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak.
2. Mochamad Juhdy Ismono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala bagian tata usaha pada sekretariat Badan pendidikan dan pelatihan Kejagung RI. Sedangkan penggantinya David Palapa Duarsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.
3. Rudi Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko akan menjabat sebagai Kajari Muara Enim. Sedangkan penggantinya Yusmanelly yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.
4. Wuriadhi Paramita yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma akan menjabat sebagai Kajari Tegal di Slawi. Sedangkan penggantinya Eka Nugraha yang sebelumnya mejabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.
5. Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Blitar. Sedangkan penggantinya Pofrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, sedangkan penggantinya Chandra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang TUN Kejati Sumsel.
6. Budi Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu akan mendapatkan promosi sebagai Kajari Luwi Timur di Malili. Sedangkan penggantinya yakni Rozano Yudistira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
Dalam berita sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin kembali memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Kajati Bengkulu.
Diketahui jika mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 Tertanggal 21 Mei Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam mutasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sebelumnya di Jabat Rina Virawati akan digantikan oleh Syaifudin Tagamal mantan Wakajati Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.
Sedangkan untuk Rina Virawati akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Agung Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Kepala seksi penerangan Hukum Kejaksaan Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan adanya mutasi tersebut. Sedangkan untuk perkembangan lainnya akan disampaikan kedepan
“Iya benar mutasi dilingkungan Kejagung, untuk pelantikan kita masih menunggu petunjuk,” singkat Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Penulis : Rendra Aditya
Editor : Admin1