Sahabatnews.com-Medan, 30 Oktober 2025 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di dua lokasi penting di kawasan Medan Belawan, Rabu (29/10/2025). Dua lokasi tersebut yakni kantor Pelindo Regional 1 Cabang Belawan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOP) Belawan.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan pada periode tahun 2023–2024.
Dua Lokasi Digeledah Serentak
Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting, SH, MH, membenarkan aksi penggeledahan tersebut.
“Penyidik Kejati Sumatera Utara melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Belawan. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan PNBP jasa kepelabuhan dan kenavigasian tahun 2023 hingga 2024,” ujar Bani Ginting.
Adapun sejumlah ruangan yang menjadi target penggeledahan antara lain bagian keuangan, pelaporan, serta ruang inventarisasi pendataan kedatangan dan pengaturan lalu lintas kapal. Tim juga memeriksa bagian persinggahan kapal untuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan administrasi dan aliran dana.
Dasar Hukum dan Tujuan Penggeledahan
Aksi penggeledahan dilakukan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor 12/Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2025/PN.Mdn, serta Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Nomor Print-13/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.
“Proses penggeledahan ini melibatkan puluhan jaksa penyidik. Tujuannya untuk menemukan dan mengamankan bukti-bukti penting yang mendukung penyidikan,” jelas Bani.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan transaksi dan laporan keuangan penerimaan negara di sektor jasa kepelabuhan dan kenavigasian.
Langkah Tegas Kejatisu
Kejatisu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di sektor maritim dan pelabuhan, terutama yang berkaitan dengan potensi kebocoran pendapatan negara dari PNBP.
“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumatera Utara secara serentak melakukan penggeledahan pada dua lokasi berbeda untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang cukup,” pungkas Bani.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik, mengingat Pelabuhan Belawan merupakan salah satu pintu utama distribusi barang ekspor-impor di Sumatera Utara, dengan nilai transaksi dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin


































































