Sahabatnews.com – Jakarta Keluarga eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan tahanan ke majelis hakim.
Permohonan ini diajukan setelah KPK mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah.Penasihat Hukum Noel, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa keluarga Noel merasa ada ketidakadilan dalam penanganan perkara kliennya. “Kami tim PH berencana mengajukan atas permintaan keluarga,” ujar Aziz saat dihubungi Senin (23/3/2026).
Aziz menilai bahwa Noel tidak diberi kesempatan menjalani rawat inap, meski membutuhkan penanganan medis. Padahal, kata dia, Noel mengalami kendala pada pembuluh darah di kepala sehingga membutuhkan tindakan dokter di rumah sakit.
“Kami memandang sebelumnya bahwa terjadi ketidakadilan yang nyata. Klien kami tidak diberi kesempatan untuk rawat inap pekan kemarin atas keputusan majelis hakim yang didasarkan pada pertimbangan dari KPK,” kata Aziz.
Aziz juga menyinggung pengalihan penahanan terhadap Yaqut sebagai perlakuan istimewa yang tidak diberikan kepada tahanan lain. “Ini menunjukkan bahwa ada perlakuan berbeda dalam penanganan perkara,” tambah Aziz.
Permohonan pengalihan tahanan untuk Noel akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 H berakhir. Aziz berharap bahwa permohonan ini dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim dan Noel dapat menjalani proses hukum dengan lebih adil.
KPK telah mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan. Namun, keputusan ini telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dengan beberapa pihak menuduh adanya perlakuan istimewa bagi pejabat tinggi.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3



























































