Sahabatnews.com-Jakarta Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, diduga kuat menerima aliran dana fee proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.
Nama Idianto mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek tersebut yang sebelumnya menjerat eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.Dilansir dari Tempo.co, penyidik KPK menemukan sebuah buku catatan keuangan milik Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Efendi Piliang.
Dalam catatan itu, tercatat adanya persiapan uang sebesar Rp2 miliar yang diduga disiapkan untuk diberikan kepada Idianto.“Ditemukan catatan di Muh Akhirun,” ungkap seorang sumber internal.
3 Jaksa Diperiksa
Selain Idianto, KPK juga memeriksa dua pejabat Adhyaksa lainnya, yakni Muhammad Iqbal (Kajari Mandailing Natal) serta Gomgoman Halomoan Simbolon (Kasi Perdata dan TUN Kejari Mandailing Natal). Ketiganya telah diperiksa di Kejaksaan Agung pada 7 Agustus 2025.
Rektor USU Ikut Terseret
Tak hanya itu, KPK juga membidik Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus fee proyek ini. Muryanto diketahui memiliki kedekatan politik dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Nama lain yang diperiksa ialah Dicky Anugerah, Sekretaris Bappelitbang Sumut. Dicky dikabarkan akan menduduki posisi Kepala Bappelitbang Sumut, juga karena kedekatannya dengan Bobby.
Fokus KPK: Rantai Komando dan Aliran Dana
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengurai dua hal penting dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dua hal utama: rantai komando atau alur perintah, serta aliran dana fee proyek,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (15/8/2025).
Hingga kini, KPK terus menelisik dugaan keterlibatan Idianto dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut yang disebut-sebut menjadi ladang korupsi berjamaah.
Pewarta : TN
Editor : Admin

































































