Sahabatnews.com – Binjai Rencana kunjungan kerja Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, ke Kejaksaan Negeri Binjai mendadak dibatalkan pada Kamis (26/2/2026). Pembatalan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama setelah beredar informasi bahwa sekelompok mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan kunjungan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, membenarkan bahwa Jaksa Agung batal berkunjung ke Kejari Binjai. Namun, ia membantah bahwa pembatalan ini berkaitan dengan rencana aksi mahasiswa. “Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa,” tegasnya.
Ronald juga menambahkan bahwa jadwal kunjungan kerja pimpinan bersifat dinamis. “Semua tidak ada jadwal yang tetap. Kita hanya mempersiapkan jika sewaktu-waktu Kota Binjai dikunjungi,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung dijadwalkan menyambangi Kejari Langkat di Stabat pada pagi hari, lalu melanjutkan agenda ke Binjai. Namun setelah dari Stabat, rombongan justru bertolak ke Medan tanpa singgah di kantor Kejari Binjai.
Pembatalan kunjungan ini memunculkan spekulasi bahwa ada masalah internal di Kejagung atau ada alasan lain yang tidak diketahui publik. Beredar informasi bahwa mahasiswa hendak mendesak Jaksa Agung meninjau kembali penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Kasus DIF ini sebelumnya menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Binjai menghentikan proses penyidikan. Namun dalam perkembangan lanjutan, dua mantan pejabat Pemko Binjai—Ralasen Ginting (eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) dan Ridho Indah Purnama (eks Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang)—ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Sumatera Utara, Jaksa Agung mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, sehari sebelumnya. Dari sana, ia mengunjungi Kejari Deliserdang di Lubukpakam, lalu dijadwalkan ke Kejari Medan dan menutup agenda di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3





























































