Sahabatnews.com-Medan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan (LBH ANSOR Medan) mendesak Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mencopot Staff Trantib Lurah Harjosari II Medan Amplas terkait terjadinya keributan antara seorang pengacara dengan staf trantib di Kantor Lurah Harjosari II Medan Amplas, Kota Medan, pada Senin (6/3) lalu. Sebut Rahmansyah Putra Sirait,SH
Rahman menjelaskan bahwa perlakuan Staff tersebut sangat tidak mencerminkan pelayanan baik.
“Kita akan desak Walikota Bobby untuk copot Staff Arogan tersebut, Lurahnya juga harus dievaluasi.” Tegas Advokad Muda LBH Ansor tersebut
Keributan ini bermula saat Asril yang merupakan kuasa hukum dari Ari Sasmita sedang mendatangi Kantor Lurah Harjosari II untuk berkordinasi dengan Kepala Lingkungan XVI Wito, terkait tembok yang dibangun di tanah yang berada di belakang rumah kliennya itu dibongkar, karena menghalangi akses jalan ke luar masuk.
“Mulanya saya berkordinasi dengan Kepling XVI Pak Wito terkait permasalahan yang dihadapi klien saya, di mana kami telah menyurati Wali Kota Medan dan menembuskan surat tersebut kepada Camat Medan Amplas dan Lurah Harjosari II atas masalah tersebut,” ujar Asril, Jumat, (10/3)
Namun, tiba-tiba staf trantib itu menyambung pembicaraan mereka dengan nada yang tinggi dan berprilaku tidak melayani dengan baik.
Terkait kejadian tersebut, Asril Siregar melaporkan staf trantib itu ke SPKT Polrestabes Medan, atas gugatan kekerasan atau prilaku tidak menyenangkan yang ia terima.
“Saudara Asril sudah buat Laporan dan LBH akan kawal terus sampai Staffnya mendapat ganjaran atas perlakuannya” tutup Rahman.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin1