Sahabatnews.com – Padang Lawas | Jum’at (5/5/2023), menyuarakan dugaan pungli. Kopra Sumut sempat tegang dengan aparat keamanan kerena tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor kemenag Palas, akhirnya para mahasiswa berorasi dipinggir jalan dan terhalang pagar, sehingga menganggu penguna jalan.
Aksi yang dikawal pihak kepolisian akhirnya membolehkan masuk, tapi hanya sampai di depan pos satpam, yang akhirnya mahasiswa pergi dan meninggalkan kantor Kemenag Palas.

Kedatangan Kopra Sumut itupun tidak di tanggapi dari Kemenag Palas, hingga akhirnya mahasiswa membubarkan diri dan orasi berlanjut ke Kejaksaan Negeri Sibuhuan.
Informasi yang didapat Kakan Kemenag H. Abdul Mannan sedang berada di kecamatan Huristak, sedangkan KTU beserta Kasi Penmad dan kasi Haji ada ditempat, meskipun tak ada yang menangapi mahasiswa berjanji akan menyuarakan dugaan praktek pungli di kemenag Palas.
Di kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Kopra Sumut juga berorasi, tidak menunggu lama, Mahasiswa diterima salah seorang Jaksa, Bram Nicolas. Sama seperti tuntutan sebelumnya, aparat penegak hukum diminta memanggil dan memeriksa kakan kemenag palas. Dan tentunya mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.

“Kita apresiasi aksi rekan-rekan sekalian. Untuk itu kami juga meminta agar membuat laporan agar bisa ditindaklanjuti. Laporannya Kami tunggu ya,” ungkap Bram Nicolas menanggapi pendemo.
Anri Habibi Harahap, koordinator aksi saat dijumpai mengatakan akan segera melaporkan dugaan pungli izin operasional madrasah tersebut Senin depan. “Senin ini akan kita buat laporan ke Kejaksaan,” katanya.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7





























































