Sahabatnews.com – Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) mendapati adanya penyelewengan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur. Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara diduga telah memotong bujet program MBG dari Rp 10.000 per porsi menjadi Rp 6.500 per porsi.
Penemuan ini bermula saat dua kepala SPPG, Rizal Zulfikar Fikri dan Syafi’i Misbachul Mufid, meminta perlindungan kepada Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang. Mereka mengaku telah ditekan dan diintimidasi oleh yayasan yang menaungi mereka, yang juga mengaku sebagai cucu menteri.
“Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan. Dari bujet Rp 10.000 per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi,” tulis BGN, dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Tim BGN yang melakukan investigasi di dua dapur MBG tersebut mendapati kondisi dapur yang kotor, bau, jorok, dan belum memenuhi ketentuan petunjuk teknis maupun SOP SPPG. Misalnya, lantai dapur yang mengelupas, dinding-dinding dapur kotor, keropos dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC, tidak ada ruang istirahat, serta loker yang seadanya dan tidak terpisah.
Brigjen Dony, yang ikut melakukan investigasi, menyatakan bahwa aroma busuk tercium dari kedua dapur itu. “Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ujar Dony.
BGN akan mengambil tindakan tegas terhadap yayasan yang menaungi SPPG tersebut. “Kami akan melakukan audit dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyelewengan dana MBG ini,” kata Nanik S Deyang.
Katagori : Pemerintah
Penulis : A.Sandy
Editor : Admin3




























































