• Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Demo

Pemko Siantar Anggarkan Dana Perlindungan Sosial 2 Persen dari DTU

admin by admin
Desember 4, 2022
in Demo
0
Pemko Siantar Anggarkan Dana Perlindungan Sosial 2 Persen dari DTU
904
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com-Siantar | Dalam rangka medukung program penanganan dampak inflasi, Pemko Pematang Siantar telah menganggarkan dana perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk periode Oktober sampai Desember 2022.

Seperti diisampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Adam Malik, persisnya di depan kantor DPRD Pematang Siantar, Kamis (8/9/22).

RekomendasiArtikel

FMPK Desak KEJATISU Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

KALAMSU Gelar Aksi di Kejatisu Terkait adanya Hutang Dalam Pengadaan Obat RSUD Aek Kanopan Labuhan Batu Utara Tahun 2020-2021

Demo PALU SUMUT ke 9 kali : Kajati Sumut Desak Panggil Kajari Tapsel dan Bupati Tapsel

ADVERTISEMENT

“Pemko telah menganggarkan dua persen dari Dana Transfer Umum untuk disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dapat kita lihat, di Lapangan Haji Adam Malik sudah turun dana dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui kantor pos,” ujar Susanti.

Untuk mengetahui jumlah total anggaran 2 persen dari DTU tersebut, Mistar berupaya melakukan konfirmasi kepada Masni, selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Jumat (9/9/22). Namun, Masni tidak berhasil ditemui. Ketika dihubungi via telepon tak menjawab, dan pesan singkat yang dilayangkan juga tidak berbalas.

Karena tak berhasil mengkonfirmasi Masni, mistar melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing. Setelah meminta waktu untuk mengkonfirmasi hal itu kepada pihak BPKD, Johannes mengirimkan penjelasan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/pmk.07/2022 melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 15.19 WIB.

“Sesuai penjelasan PMK Nomor 134/pmk.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Yang pertama, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai Desember 2022,” katanya.

Yang kedua, belanja wajib sebagaimana dimaksud dianggarkan dua persen yang bersumber dari DTU sebagaimana ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022. Ketiga, DTU yang dimaksud adalah DTU yang dihitung sebesar penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober-Desember 2022 dan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV Tahun 2022.

“Penjelasan keempat mengenai penggunaan, disebutkan bahwa DTU digunakan untuk Bantuan Sosial termasuk untuk ojek, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan nelayan. Serta digunakan untuk penciptaan lapangan kerja,” bebernya.

Untuk penciptaan lapangan kerja, Pemda dapat melakukan kegiatan padat karya terkait infrastruktur dalam skala kecil dan massif yang melibatkan masyarakat. Di antaranya berupa melakukan perbaikan sarana umum seperti drainase dan pasar, perbaikan lingkungan dan tempat tinggal masyarakat miskin. DTU juga dapat digunakan untuk subsidi transportasi umum.

Pada penjelasan kelima, baru dapat diketahui bahwa Belanja Wajib 2 persen dari DTU yang sesuai PMK 134/PMK.07/2022 untuk Kota Pematang Siantar adalah sebesar Rp3.510.488.384.

“Penjelasan PMK itu disampaikan oleh Kepala Bidang Anggaran BPKD, yaitu ibu Silva Siagian,” ujar Johannes melalui WA miliknya.

Penulis: Mis/(ferry/hm12)
Editor: Admin3

Previous Post

Korem 022/PT Berbagi Tali Asih pada Anak Yatim Piatu dan Berkebutuhan Khusus

Next Post

Pemko Segera Perbaiki 22 Rumah Tak Layak Huni di Tegal Sari Mandala III Medan

admin

admin

Rekomendasi Artikel

FMPK Desak KEJATISU Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi
Aksi

FMPK Desak KEJATISU Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi

September 14, 2023
925
Aksi

KALAMSU Gelar Aksi di Kejatisu Terkait adanya Hutang Dalam Pengadaan Obat RSUD Aek Kanopan Labuhan Batu Utara Tahun 2020-2021

Agustus 29, 2023
977
Demo PALU SUMUT ke 9 kali : Kajati Sumut Desak Panggil Kajari Tapsel dan Bupati Tapsel
Demo

Demo PALU SUMUT ke 9 kali : Kajati Sumut Desak Panggil Kajari Tapsel dan Bupati Tapsel

Agustus 29, 2023
932
Next Post
Pemko Segera Perbaiki 22 Rumah Tak Layak Huni di Tegal Sari Mandala III Medan

Pemko Segera Perbaiki 22 Rumah Tak Layak Huni di Tegal Sari Mandala III Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PC GP ANSOR KOTA MEDAN

Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan
Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanpa Tes 9.218 Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Kemenag 2023

Tanpa Tes 9.218 Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Kemenag 2023

September 5, 2023
Buka 11 Hari Lagi Berikut Formasi Dan LINK Daftar CPNS 2023 Serta PPPK Kementerian Agama

Buka 11 Hari Lagi Berikut Formasi Dan LINK Daftar CPNS 2023 Serta PPPK Kementerian Agama

September 5, 2023
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Tanpa Tes 9.218 Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Kemenag 2023

Tanpa Tes 9.218 Tenaga Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Kemenag 2023

15
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

September 21, 2023
Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

September 20, 2023
Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

September 20, 2023
Lapak Judi di Desa Manunggal Helvetia Beroperasi Kembali, Masyarakat Mendesak Kapolda Sumut Tutup Lokalisasi

Lapak Judi di Desa Manunggal Helvetia Beroperasi Kembali, Masyarakat Mendesak Kapolda Sumut Tutup Lokalisasi

September 19, 2023

Recent News

Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

September 21, 2023
911
Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

September 20, 2023
904
Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

September 20, 2023
909
Lapak Judi di Desa Manunggal Helvetia Beroperasi Kembali, Masyarakat Mendesak Kapolda Sumut Tutup Lokalisasi

Lapak Judi di Desa Manunggal Helvetia Beroperasi Kembali, Masyarakat Mendesak Kapolda Sumut Tutup Lokalisasi

September 19, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

Kepala MAPN 4 Medan Dapat Penghargaan Internasional Pada Keys 2023

September 21, 2023
Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

Galakkan Pemberantasan Jaringan Narkoba Polda Sumut Amankan 50 Orang Pelaku

September 20, 2023
Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

Bersama Tuntaskan Program Kemenag, Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Kemenag Langkat

September 20, 2023
  • Pedoman Media Ciber
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat. Loved by Pasarkan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat. Loved by Pasarkan