Sahabatnews.com-Jakarta Dinamika internal Pelajar Islam Indonesia (PII) kembali memanas. Indikasi kuat munculnya campur tangan oknum pengusaha tambang memicu kekhawatiran serius setelah disebut turut mendorong pelaksanaan Muktamar Nasional PII ilegal. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal menyebut bahwa intervensi tersebut bukan sekadar isu, melainkan sudah masuk pada dukungan logistik dan pendanaan untuk menggerakkan kelompok tertentu.
Pengurus Besar PII merespons tegas dugaan tersebut. Mereka menilai, intervensi eksternal—terutama dari pihak berkepentingan bisnis—merupakan ancaman nyata bagi kedaulatan organisasi dan bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi upaya terstruktur untuk membajak proses organisasi PII. Jika ada pihak yang mencoba memaksa muktamar ilegal dengan dukungan modal dari luar, itu sudah melampaui batas,” tegas Agung Gumelar, Ketua 3 PB PII.
PB PII menegaskan bahwa penyelenggaraan muktamar hanya sah jika dibangun atas dasar keputusan konstitusional organisasi. Segala upaya mendorong agenda ilegal—termasuk dari oknum pengusaha yang disinyalir menyisipkan kepentingan ekonomi—dipandang sebagai tindakan sabotase terhadap persatuan kader.
Tak hanya itu, PB PII juga mengingatkan bahwa mereka siap menempuh langkah organisasi maupun jalur hukum apabila pemaksaan muktamar ilegal tetap digencarkan. Seluruh kader di daerah diminta tetap solid, mengikuti instruksi resmi, dan menolak setiap ajakan yang tidak memiliki dasar legitimasi.
“Organisasi ini bukan alat transaksi kepentingan bisnis siapa pun. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan PII untuk agenda di luar kepentingan kader dan bangsa, maka itu adalah musuh bersama,” pungkas Agung Gumelar.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin





























































