Sahabatnews.com — Medan | Puluhan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi yang ke dua di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jl. AH Nasution, Medan, pada Selasa (06/06/2023).
Abdul Gani Koordinator PALU dalam orasinya mengungkapkan “ kami menduga ada tindak pidana korupsi pada Kegiatan Proyek Dinas Penataan Ruang dan Perumahan dan Permukiman Rakyat Tapanuli Selatan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020-2021-2022”
“Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkolkolan penyelewengan uang negara pada Kegiatan dan Proyek Tahun Anggaran 2020-2021-2022 bersumber APBD Kabupaten Tapanuli Selatan” lanjutnya
Kemudian koordinator aksi A.sayuti menyampaikan pernyataan sikap PALU SUMUT Sebagai berikut:
“Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajarannya yang kami hormati dalam hal ini kami melihat perlu untuk memberitahukan dugaan korupsi yang tetap mengacu kepada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.
- Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya informasi dugaan korupsi pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021/2022
- Mendesak Kajatisu mempercepat penyelidikan dan segera memanggil Kepala Dinas PerkimTapanuli Selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat dalam hal dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Perkim Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020/ 2021/2022
- Memohon Kejatisu turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan dengan pihak lembaga indpenden yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.
- Tuntutan ini HARGA MATI, jika tidak di proses dan/atau ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjut proses sesuai hukum yang berlaku dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA.
Setelah satu jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui Elisabeth datang menjumpai mahasiswa yg tergabung dalam lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut untuk menanggapi aspirasi yg disampaikan
“Sembari jaksa pungsional bidang penhum itu menyampaikan terkait informasi yg disampaikan mari kita cek di PTSP sudah sampai mana perkembangannya dan apakah sudah ada informasinya disampaikan” ucapnya
Tanggapan dari pihak Kejati ini langsung disanggah massa aksi.
“Kami mengharapkan agar aspirasi ditanggapi di depan kantor Kejatisu karena kami berorasi di depan kantor bukan di dalam dan ini adalah aksi yang ke 2 seharusnya yang datang menanggapi aspirasi kami hari ini sudah tau apa yang mau disampaikan bukan malah disuruh cek ke dalam” ungkap salah satu massa
Dan terjadilah percekcokan antara mahasiswa dan utusan dari Kejati SU yang berdurasi lebih kurang 5 menit sembari pihak Kejati SU yang enggan menanggapi diluar dan bersikeras agar aspirasi ini dibuat laporannya.
Mahasiswa menyampaikan ketidak senangan mereka atas perlakuan Kejatisu yang mereka rasa kurang baik dan mengungkapkan.
“kami akan kembali Minggu depan dengan massa yg lebih banyak untuk mempertanyakan perkembangan informasi yang kami sampaikan ini dan akan kami serahkan laporan secara resmi” ungkap massa aksi
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































