Sahabatnews.com — Sumatera Utara | Puluhan mahasiswa dari Pemuda Mahasiswa Lintas SUMUT (PALU) berdemonstrasi yang ke IV kalinya sekalian mempertanyakan perkembangan laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (6/07/2023).
Abdul Gani Koordinator PALU dalam orasinya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Proyek Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman daerah Tapanuli Selatan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020-2021-2022.
“Dengan kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberantasan Korupsi yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum, terkhusus Pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan diduga ada dugaan persengkokolan penyelewengan uang negara Kegiatan dan Proyek Tahun Anggaran 2020-2021-2022 bersumber APBD Kabupaten Tapanuli Selatan” sambungnya berteriak
Kemudian koordinator aksi A.sayuti menyampaikan supaya Bapak kepala Kejatisu serius untuk memproses hukum dinas Perkim Tapanuli Selatan terkait dugaan Korupsi pada proyek tahun 2020-2022 dan kami memandang ini kasus sangat perlu di usut tuntas karena ini sudah pernah di lakukan penyelidikan di Kejari Tapsel.
Adapun pernyataan sikap PALU SUMUT Yakni:
- Meminta bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menerbitkan surat pemanggilan kepada kepala dinas perkim daerah Tapanuli selatan, PPK, PPTK, Pembantu PPTK, Konsultan, Kontraktor serta oknum yang terlibat terkait laporan kami dengan No III/B/PALU.SUMUT/2023 terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada proyek dan kegiatan dinas Perkim Kab.Tapanuli Selatan tahun 2020-2022
- Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran Segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya informasi dugaan korupsi pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021/2022
- Memohon Kejatisu turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan Keuangan Negara Dugaan Korupsi pada Dinas PERKIM Tapanuli Selatan dengan pihak lembaga independen yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.
- Tuntutan ini HARGA MATI, jika tidak di proses dan/atau ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mempertanyakan tindak lanjut proses sesuai hukum yang berlaku dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA.
Setelah setengah jam menyampaikan aspirasi kasipenhum melalui Elisabet datang menjumpai mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut untuk menanggapi aspirasi massa aksi
“utusan kasipenhum itu menyampaikan terkait laporan yang dimasukkan kedalam Kejati Sumut melalui PTSP sudah ada di bidang C dan ini sedang dalam proses telaah tim dan sudah diminta Pak Kejati agar dikumpulkan data data terkait laporan dengan No III/B/PALU.SUMUT/2023” ujar beliau
Tanggapan dari pihak Kejati ini disambut oleh koordinator dan beliau membenarkannya.
“ini sudah dimasukkan laporan akan tetapi yang ingin kami pertanyakan adalah perkembangan laporan yang kami masukkan Apabila sedang ditelaah sudah sampai mana telaahnya dan apa hasil telah dari tim Jaksa fungsional”
Bagian intelejen kejatisu itu menyampaikan “Mohon bersabar tim intelejen sedang mengumpulkan data data dan kami membutuhkan waktu 7 hari kedepan untuk untuk mendapatkan hasil telaah dari bagian C”
Mendengar jawaban dari perwakilan Kejati itu Massa berharap agar Kejati Sumut lebih serius menangani permasalahan ini dan Minggu depan akan kembali untuk mengawal dan mempertanyakan hasil telaah dari laporan ini.
Penulis : Sahabatnews.com
Editor : Admin7




























































