Sahabatnews.com-Jakarta Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Uniknya, tahun ini terdapat formasi baru, yaitu PPPK Paruh Waktu.Berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya, formasi PPPK Paruh Waktu bersifat tertutup dan tidak bisa dilamar masyarakat umum.
Seleksi ini hanya dikhususkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata resmi serta memenuhi kriteria tertentu.
Kepastian itu tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi tenaga honorer yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar PPPK Paruh Waktu 2025, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
1. Akses Website Resmi Instansi atau BKDTenaga honorer wajib mengecek situs resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing. Biasanya, pengumuman resmi daftar nama PPPK Paruh Waktu akan dipublikasikan di sana.
2. Cek Formasi Sesuai JabatanCari informasi berdasarkan formasi yang tersedia, seperti formasi teknis, guru, atau tenaga kesehatan.
3. Unduh Daftar Nama PPPKDi website biasanya tersedia file pengumuman berisi daftar nama calon PPPK paruh waktu, baik yang diusulkan maupun tidak diusulkan.
4. Perhatikan Status UsulanHijau: Nama diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.Merah: Nama tidak diusulkan, lengkap dengan alasan yang disertakan.
5. Pahami Perbedaan Setiap FormasiStatus usulan bisa berbeda-beda tergantung formasi dan kebutuhan instansi. Proses ini dijalankan secara transparan agar honorer bisa mengetahui posisinya dengan jelas.
Catatan PentingKarena rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 bersifat tertutup, hanya honorer yang sudah terdata resmi yang berhak mengikuti seleksi ini.
Oleh karena itu, penting bagi tenaga honorer untuk rutin memantau website instansi dan BKD agar tidak ketinggalan informasi.
Pewarta: TN
Editor: Admin



























































