Sahabatnews.com-Jakarta Pemerintah pusat mengungkap alasan di balik pemangkasan drastis Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keputusan tersebut tak lepas dari maraknya praktik korupsi dan rendahnya kualitas belanja pemerintah daerah selama ini.
Dalam Rapimnas Kadin Indonesia, Senin (1/12), Purbaya mengaku telah berdialog dengan seluruh bupati dan wali kota terkait penurunan TKD. Namun, tak satu pun kepala daerah mampu memberikan alasan kuat agar anggaran tersebut tidak dipotong.
“Banyak uang yang dikorupsi pemerintah daerah. Jadi wajar kalau anggaran transfer daerah dipangkas. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” ujar Purbaya saat berbicara melalui kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).
TKD Anjlok dari Rp919 Triliun Menjadi Rp693 Triliun
Dalam RAPBN 2026, TKD awalnya ditetapkan Rp649,99 triliun, turun tajam dari pagu 2025 sebesar Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya resmi menjabat Menteri Keuangan, anggaran itu ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun. Meski naik, jumlah tersebut tetap jauh di bawah realisasi tahun sebelumnya.
Purbaya menegaskan, peluang penambahan TKD masih terbuka, namun sepenuhnya bergantung pada kinerja belanja pemerintah daerah mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026. Penyerapan APBD pada periode itu akan menjadi penentu final.
Syarat Kenaikan TKD: Belanja Tepat, Tanpa Korupsi
Purbaya menekankan bahwa dirinya hanya akan mengusulkan kenaikan TKD kepada Presiden Prabowo Subianto jika pemerintah daerah menunjukkan disiplin anggaran dan bebas dari kasus korupsi dalam dua triwulan terakhir 2025 dan triwulan pertama 2026.
“Tunjukkan dua triwulan terakhir tahun ini dan triwulan pertama tahun depan bahwa uang pemda dibelanjakan tepat dan tidak ada korupsi,” tegasnya.
Ia menjanjikan, jika syarat itu terpenuhi, pada kuartal II-2026 ia akan menghadap Presiden Prabowo untuk meminta penambahan anggaran.
Pemda Diminta Diawasi: “Belanjalah yang Benar”
Purbaya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk dunia usaha, untuk ikut mengawasi penggunaan APBD. Evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan pada akhir triwulan I-2026.
“Kontrol pemda Anda. Bilang ke mereka untuk belanja yang benar. Kasih saya alasan kuat untuk bilang ke presiden bahwa daerah layak dapat lebih,” ujarnya.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































