Sahabtnews.com-Asahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi menandatangani nota kesepakatan strategis terkait penyelesaian perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Asahan, Kisaran, Kamis (21/8/2025), dengan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kejari Asahan Basril G, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa PAD merupakan tulang punggung pembangunan daerah. “PAD adalah sumber vital untuk membiayai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program prioritas daerah. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Taufik menekankan, kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemkab dan Kejari dalam memperkuat penanganan pajak daerah. Nota kesepakatan tersebut mencakup pendampingan hukum sekaligus tindakan tegas terhadap wajib pajak yang membandel. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga pendampingan agar penerimaan PAD semakin optimal,” tambahnya.
Senada, Kajari Asahan Basril G menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. “Kami akan memberikan pendampingan, baik melalui konsultasi hukum maupun langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua pihak, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis. Momentum ini menandai langkah penting Pemkab Asahan dan Kejari Asahan dalam memperkuat fondasi keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pewarta : TN
Editor : Admin































































