• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sahabat News
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus
No Result
View All Result
Sahabat News
No Result
View All Result
Home Entertainment

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

admin by admin
Oktober 26, 2022
in Entertainment
5
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sahabatnews.com-Medan|Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Sebentar lagi dibuka, berikut syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota PPK, PPS serta KPPS.

Seperti yang diketahui, seleksi PPK Pemilu 2024 menjadi suatu hal yang banyak dicari oleh masyarakat. Khususnya yang memiliki keinginan menjadi penyelenggara pemilu yang akan datang.

RekomendasiArtikel

Siswa SMP yang Ditebas Parang Di Medan 6 Kali Pindah Rumah Sakit

Dua Anggota DPRD Medan Ini Gebuki Warga di Club Malam , Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi

Maka dari itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai syarat calon Anggota PPK Pemilu 2024. Sekaligus PPS dan KPPS yang sebentar lagi dibuka.

Panitia pemilihan kecamatan atau biasa disingjat PPK merupakan salah satu badan Ad Hoc yang ditugasi menggelar pelaksanaan pemilu ditingkat kecamatan.

Adapun diantara PPK, PPS dan KPPS memiliki tugas umum yang sama, yakni melaksanakan penyelenggaran pemilu sesuai dengan konteksnya.

Namun secara tugas dan tufoksi serta cakupan, memiliki kajian dan wilayah penugasan yang berbeda.

Lalu apa saja ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar? Berikut persyaratan lengkap untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS.

Mengacu pada peraturan PKPU No 36 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS tercantum sebagaimana berikut.

  1. Warga negara Indonesia.
  2. Berusia Paling Rendah 17 Tahun.
  3. Setia Kepada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Mempunyai Integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Tidak Menjadi Anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai yang bersangkutan.
  6. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu paling singkat selama 5 tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik dan tim kampanye sesuai tingkatan.
  7. Berdomisili sesuai dengan wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
  8. Mampu secara jasmani, rohani serta bebas dari pengunaan narkotika.
  9. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat.
  10. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  11. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  12. belum pernah menjabat 2 (dua) periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS
  13. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
    Sekian informasi mengenai Syarat Daftar PPK Pemilu 2024, bagi anda yang berminat dan memenuhi ketentuan bisa mencoba melakukan pendaftaran melalui KPU Kabupaten/Kota sesuai domisili.

Penulis: SHH
Editor: Admin 2

Tags: Pemilu2024PendaftaranPPK
Previous Post

Warek III UIN Sumut: Insya Allah Tanah UIN SU di Desa Sena Segera Selesai

Next Post

Polsek Percut Seituan!!! Serius Dalam Pemberantasan Perjudian,Hampir Setiap Hari Gerebek Lokasi Judi.

admin

admin

Rekomendasi Artikel

Siswa SMP yang ditebas parang oleh diduga geng motor sudah enam kali pindah rumah sakit
Entertainment

Siswa SMP yang Ditebas Parang Di Medan 6 Kali Pindah Rumah Sakit

Desember 2, 2022
935
Dua Orang Anggota DPRD Medan yang gebuki warga
Entertainment

Dua Anggota DPRD Medan Ini Gebuki Warga di Club Malam , Korbannya Dituding Minta Damai Rp 3 Miliar

November 30, 2022
1k
Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi
Entertainment

Aksi Masa Masyarakat Sibolangit Kembali Terjadi

November 24, 2022
1.1k
Next Post
Polsek Percut Seituan!!! Serius Dalam Pemberantasan Perjudian,Hampir Setiap Hari Gerebek Lokasi Judi.

Polsek Percut Seituan!!! Serius Dalam Pemberantasan Perjudian,Hampir Setiap Hari Gerebek Lokasi Judi.

Comments 5

  1. Andri Gunawan Hasibuan says:
    3 bulan ago

    Mudah mudahan saya lulus, dan saya akan berpartisipasi dalam mengemban amanah

    Balas
  2. Muhammad fahrol says:
    3 bulan ago

    Semoga pemilihan ini berjalan lancar

    Balas
  3. Muhammad Luthfi Ahdawi says:
    3 bulan ago

    Semoga berjalan dengan lancar untuk kedepannya

    Balas
  4. Wahyu ramdani says:
    3 bulan ago

    Kita sukseskan !!!!!!!!

    Balas
  5. Wahyu ramdani says:
    3 bulan ago

    Kita sukseskan

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Integrasi TPACK Sebagai Ketrampilan Guru Dalam Pembelajaran Abad 21

Desember 4, 2022
Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Forum Anti Intoleransi Sumatera Utara Terbentuk

Januari 18, 2023
ilustrasi simbol kerukunan beragama implementasi moderasi beragama

Beberapa Contoh Soal Moderasi Beragama Persiapan Tes PPPK Kemenag dan IPMB ASN

Desember 24, 2022
Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Menipu Kliennya, Pengacara/Advokat Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut

Juni 23, 2022
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar Anggota PPK, PPS dan KPPS

5
Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua  PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

Gunawan Abdi Hasibuan, S.Sos.,MA Alumni UINSU Fakultas Ushuluddin 2002-2007 yang juga Demisioner Ketua PW IPNU Sumatera Utara periode 2010-2013 menolak Prof. Saiddurahman menjadi rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pada periode selanjutnya.

3
Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

Ini Penjelasan Kemenkop Terkait Penerima Bantuan UMKM Yang Pagi Lolos, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar.

3
Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

Rizka Maulida Pemasaran Informasi Pada Masa Pandemi COVID-19 Di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten ASAHAN

2
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023

Recent News

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
904
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
904
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
902
Keterangan Foto ; tampak Aktivitas galian C yang ada di Dusun IV, Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis

Tambang Illegal Marak di Desa Rimbun Sipispis dan Dolok Masihol, Polres Sergai Tak Mampu Lakukan Penertiban

Februari 2, 2023
909
Sahabat News

Dapatkan berita terbaru dan terpercaya hanya di SahabatNews | Situs Berita Berimbang, Terpercaya & Akurat.

Follow Us

Kategori Artikel

Berita Terbaru

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Hari Ini,Cek Pengumuman di SSCASN BKN

Februari 2, 2023
Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Massa Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara Akan Lakukan Aksi Ke Konjen Swedia

Februari 2, 2023
Kejari Tapsel Tetapkan dua pengurus KONI jadi tersangka

Pengurus KONI Tapsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp.1 Miliar Belum Ditahan Sampai Saat Ini

Februari 2, 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Agama
  • Entertainment
  • Politik
  • Susunan Pengurus

© 2022 Sahabat News - Situs Berita Berimbang, terpercaya & Akurat.

Verified by MonsterInsights