Sahabatnews.com-Jakarta Pembukaan tes PPPK 2024 yang semakin dekat sangat ditunggu-tunggu bagi calon pelamarnya.
Khususnya bagi para honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK 2024 tentunya kesempatan ini tidak boleh disia-siakan.
Namun, BKN telah mewanti-wanti bagi honorer yang kebukti memaksa pindah instansi saat pendaftaran PPPK 2024 akan kena konsekuensinya.
Baca Juga : H-1 Pembukaan Seleksi PPPK 2024, Perhatikan Dokumen yang Wajib Disiapkan Agar Tidak TMS https://sahabatnews.com/h-1-pembukaan-seleksi-pppk-2024-perhatikan-dokumen-yang-wajib-disiapkan-agar-tidak-tms/
Konsekuensi yang akan ditetapkan kepada para honorer yaitu dianggap sebagai pelamar umum.
Hal ini dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.
Baca Juga : Persyaratan Baru Pendaftaran PPPK 2024 Disahkan MenPAN RB, Simak Aturannya https://sahabatnews.com/persyaratan-baru-pendaftaran-pppk-2024-disahkan-menpan-rb-simak-aturannya/
Dirinya menjelaskan soal pelarangan honorer yang ingin pindah instansi pada pendaftaran PPPK 2024.
Suharmen menerangkan kepindahan instansi yang dimaksud adalah berpindah dari satu kabupaten/kota atau provinsi ke daerah lainnya.
“Untuk honorer daerah dimaksudkan pindah instansi itu adalah pindah daerah,” ucap Suharmen.
Baca Juga : Pengumuman Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 https://sahabatnews.com/pengumuman-kuota-formasi-cpns-dan-pppk-2024/
Dia pun menyarankan kepada honorer yang berada di daerah untuk melamar di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Itupun selama ada formasi dan syarat lainnya yang dapat dipenuhi oleh pelamar.
Suharmen pun menyebutkan bahwa dalam pendaftaran PPPK 2024 ini, Pemda diminta untuk memprioritaskan honorer.
Atas saran yang diberikan oleh BKN kepada para honorer, maka dipastikan pada PPPK 2024 dapat dengan mudah mendaftar.
Setiap pelamar dituntut memahami terlebih dahulu formasi, persyaratan, dan besaran gaji yang diterima sebelum mendaftar.
Baca Juga : Guru Honorer Swasta Bisa Ikut Seleksi CPNS Kemenag 2024, Cek Ketentuan Penempatannya https://sahabatnews.com/guru-honorer-swasta-bisa-ikut-seleksi-cpns-kemenag-2024-cek-ketentuan-penempatannya/
Suharmen pun menerangkan bagi para honorer agar tetap berada di daerahnya dalam melamar PPPK 2024.
“Intinya (honorer) bisa pindah SKPD saat mendaftar, bukan pindah daerah. Selama satu daerah yang sama bisa saja,” ujarnya.
Penulis : Rils
Editor : Admin1





























































