Sahabatnews.com-Medan Diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan dua personel Satlantas Polrestabes Medan diamankan Propam Polda Sumut, Rabu (17/9/2025).
Keduanya adalah Bripda AG dan AN, mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya dugaan OTT tersebut. Namun, ia belum merinci kronologi maupun modus yang dilakukan Bripda AG dan AN.
“Iya masih diperiksa di Polda ini. Ini diperiksa lah mereka,” kata Siti saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Siti juga belum memastikan apakah keduanya akan ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Belum bisa saya pastikan, masih menunggu informasi dari penyidik, nanti bila sudah ada akan kami sampaikan,” ujarnya.
Penulis: Sahabatnews.com
Editor: Admin1


































































