Sahabatnews.com-Medan | Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) kembali mencatatkan prestasi akademik membanggakan dengan melahirkan doktor hukum Islam baru yang merupakan anggota Polri di Polda Sumatera Utara.
Sidang terbuka promosi Doktor telah dilaksanakan pada Senin (20/5/2024) di Kampus Pascasarjana UIN Sumut, Jalan IAIN (Sutomo) No 1, Medan, dengan mengukuhkan IPDA Dr. Dedi Mahruzani Nur Lubis,MH sebagai lulusan doktor ke-590 dan mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji, diantaranya Prof. Dr. Pagar, M.Ag, Prof. Dr. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A, Prof. Dr. Mhd Syahnan, MA, Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, dan Dr. Anisah Budhiwati, M.Psi (Penguji Eksternal dari UII Yogyakarta).
Sidang terbuka ini dibuka Prof. Dr.Syukur Kholil, M.A (Direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara dan Prof.Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi (Wakil direktur Pascasarjana UIN Sumatera Utara).
Dalam disertasinya yang berjudul ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Pembunuhan Perspektif Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam (Studi Yuridis Normatif Putusan Pengadilan Negeri Medan)’.
Dalam paparannya Dr. Dedi mengeksplorasi fenomena anak-anak yang terlibat dalam tindak kriminal pembunuhan. Dalam penelitiannya, mengungkapkan bahwa seringkali anak-anak tersebut melakukan kejahatan sebagai akibat dari pengabaian oleh orang tua atau wali mereka.
Dr. Dedi berpendapat bahwa tanggung jawab tidak hanya harus diletakkan pada anak yang melakukan kejahatan tetapi juga pada orang tua atau wali yang membiarkan tindakan tersebut terjadi tanpa intervensi yang adekuat.
Paparan Disertasi membuka wacana baru tentang pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan anak, mencakup aspek hukuman dan rehabilitasi sosial.
Kesuksesan Dr. Dedi dalam mempertahankan disertasinya dengan predikat sangat memuaskan tidak hanya meningkatkan standar akademis tetapi juga membawa perspektif baru dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anak di Indonesia.
Sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia hal ini tentu sejalan dalam hal proses penegakan hukum dan bidang keahlian hukum Dr. Dedi diharapkan dapat berkontribusi dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berorientasi pada rehabilitasi serta perlindungan anak.
Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum (KaProdi S3 Hukum Islam Pascasarjana UINSU) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumatera Utara, terkhusus Bapak Kapoldasu, dikarenakan bertambahnya Personil Kepolisian Sumatera Utara yang meraih gelar Doktor Hukum sehingga pastinya akan menambah semakin baiklah pelayanan dalam institusi Kepolisian khususnya di Poldasu.
“Apresiasi kami kepada Dr Dedi yang mampu meraih gelar Doktor Hukum Islam ditengah kesibukan pekerjaannya sebagai seorang anggota Kepolisian Sumatera Utara, dan kami berharap kedepannya akan lahir Doktor-doktor Hukum Islam baru dari institusi Kepolisian, hal ini tentu tidak terlepas dukungan pimpinan Kepolisian Sumatera Utara, terutama Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, MSi agar bisa mendorong personil Polda Sumut lainnya, untuk meriah gelar Doktor Hukum Islam lainnya,”ujar Arif.
Penulis : AS
Editor : Admin1