Sahabatnews.com-Medan Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Sahabat ABI (Anies Bersama Imin) Provinsi Sumatra Utara Octo Gabriel Manimbo Simangunsong, SH menyebut sengketa Pilpres yang selama ini berlangsung di MK sebagai pembelajaran. Karena, dari proses itu dapat diketahui bahwa negara menjamin hak-hak semua pihak, baik yang kalah maupun yang menang pada saat Pilpres 2024.
“Kita juga memberikan apresiasi bagi para penggugat yang dalam hal ini menuntut bagaimana hasil Pilpres itu agar dibatalkan, tetapi ternyata ditolak oleh MK. Ini pembelajaran yang bisa kita ambil bahwa semua dijamin hak-haknya oleh negara kita ini, di MK,” ujarnya.
Meskipun pada akhirnya MK menolak permohonan penggugat, Octo Gabriel Manimbo Simangunsong, SH sebagai Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Sahabat ABI (Anies Bersama Imin) Provinsi Sumatra Utara menilai keberadaan penggugat sangat penting untuk memperlihatkan adanya proses demokrasi yang baik.
Octo Gabriel Manimbo Simangunsong, SH sebagai Ketua Koordinator Wilayah (KORWIL) Sahabat ABI (Anies Bersama Imin) Provinsi Sumatra Utara melanjutkan, pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polri dalam hal ini Polrestabes Medan yang telah mengawal pesta demokrasi 2024 sampai tuntas, selanjutnya Sahabat ABI mendukung Polrestabes Kota Medan untuk menciptakan situasi kondusif selama penetapan hasil pemilihan umum tersebut.
“Kami juga sangat mengat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan dalam mengawal pemilu dari awal sampai akhir, selanjutnya kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menerima keputusan MK dan menciptakan situasi Kondusif”. tutupnya.
Penulis: AS
Editor: Admin1





























































