Sahabatnews.com-DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kecamatan Sibolangit melaksanakan santiaji dan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2026, Selasa (27/1/2026), bertempat di Aula Kantor Camat Sibolangit.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Santiaji tersebut merujuk pada Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 400.10/468 tertanggal 22 Januari 2026 tentang pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Pemangku Kepentingan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain:
Kepala Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena br Sitomorang, didampingi perwakilan dari Inspektorat, Dukcapil, dan Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang
Plt Camat Sibolangit, M. Saleh Daulay, S.Sos., beserta jajaran
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., yang diwakili Kanit Intel Edison Sembiring
Danramil 03 Sibolangit, Kapten Inf Poniman, diwakili Sertu Dedi
Kepala desa yang melaksanakan Pilkades
BPD dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K)
FKDM Kecamatan Sibolangit
Tujuh Desa Gelar Pilkades, Satu Desa PAW
Dalam sambutannya, Plt Camat Sibolangit, M. Saleh Daulay, menyampaikan bahwa terdapat tujuh desa di Kecamatan Sibolangit yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026, yaitu:
- Desa Batu Layang
- Desa Batu Mbelin
- Desa Bengkurung
- Desa Ketangkuhen
- Desa Rumah Pilpil
- Desa Suka Makmur
- Desa Ujung Deleng
Selain itu, terdapat satu desa yang melaksanakan Pemilihan Antar Waktu (PAW), yakni Desa Sembahe.
Plt Camat menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pihak benar-benar memahami tahapan, aturan, dan mekanisme Pilkades, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tanpa sengketa.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Jika ada yang belum dipahami, silakan dipertanyakan agar Pilkades yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir tanpa permasalahan,” tegasnya.
Sosialisasi Regulasi Pilkades
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena br Sitomorang, dalam paparannya menjelaskan secara rinci terkait:
Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
Materi sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait tahapan teknis, administrasi, hingga potensi persoalan Pilkades.
Komitmen Bersama Wujudkan Pilkades Berkualitas
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kecamatan Sibolangit menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Pilkades Serentak 2026 sebagai bagian dari penguatan demokrasi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ditutup dengan doa dan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin




























































