Sahabatnews.com – Medan | Satu per satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan tanah negara untuk proyek properti Citraland di Sumatera Utara mulai terungkap. Terbaru, muncul nama Faisal, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan sekaligus “anak main” dari salah satu tersangka utama, IS, Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Informasi yang dihimpun Kamis (23/10/2025), menyebutkan bahwa Faisal berperan penting sebagai pengumpul dana hasil permainan IS dalam mengakali lahan milik negara yang kini telah berubah menjadi kawasan properti mewah Citraland di beberapa titik, seperti Tanjungmorawa, Helvetia, Sampali, dan Pancing.
“Faisal ini merupakan anak main Direktur PT NDP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kejaksaan. Dia diduga menjadi pengumpul pundi-pundi uang hasil kongkalikong mengakali tanah negara,” ujar sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung kepada Sahabatnews.com.
Sumber yang sama mengungkapkan, rekening atas nama Faisal juga telah terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut disebut memperkuat dugaan keterlibatan Faisal dalam aliran dana hasil manipulasi aset negara.
Sementara itu, Direktur PT NDP, IS, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Ia menyusul dua tersangka lainnya, ASK dan ARL, yang lebih dulu dijebloskan ke penjara atas kasus serupa terkait penggelapan tanah negara untuk proyek Citraland.
“Kita minta kejaksaan juga segera memeriksa dan menahan Faisal, karena dia diduga kuat sebagai pengumpul dana hasil kongkalikong tanah negara ini,” tegas sumber tersebut.
Kasus dugaan penggelapan tanah negara untuk proyek Citraland ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap kejaksaan dapat menuntaskan penyidikan hingga ke akar-akarnya, agar tidak ada lagi mafia tanah yang bermain di balik proyek properti besar di Sumatera Utara.
✍️ Pewarta: TN
✍️ Editor: Admin



























































