Sahabatnews.com – Deli Serdang Sebuah video pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan yang hendak menuju Air Terjun Dua Warna di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial pada Sabtu (16/8/2025).
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria berkaos oblong berdebat dengan pendaki sambil memaksa meminta uang sebesar Rp30 ribu per orang. Aksi itu dilakukan di tengah hutan kawasan Bandar Baru, jalur menuju lokasi wisata alam favorit tersebut.
Pelaku Pungli Ditangkap Polisi
Camat Sibolangit, Hesron Girsang, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku sudah berhasil diamankan tim gabungan dan dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polsek Pancur Batu tadi siang. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” ujar Hesron saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8/2025).
Ia mengaku baru mengetahui adanya pungutan liar tersebut setelah videonya viral. Menindaklanjuti laporan warga, pihak kecamatan bersama aparat kepolisian langsung melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang.
Bukan Kebijakan Resmi
Hesron menegaskan, pungutan liar itu sama sekali bukan kebijakan resmi pemerintah kecamatan. Ia menjelaskan, pengelolaan kawasan wisata Air Terjun Dua Warna berada di bawah kewenangan Dinas Kehutanan Sumut.
“Tidak ada aturan atau kebijakan pungutan seperti itu. Jadi kami juga kaget dengan adanya kejadian ini,” tegasnya.
Wisata Sibolangit Tetap Aman
Hesron berharap kejadian serupa tidak terulang kembali agar wisatawan tetap merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke Sibolangit.
“Saya harap masyarakat tidak resah. Sibolangit tetap aman dan layak menjadi tujuan wisata,” pungkasnya.
Pewarta : TN
Editor : Admin
































































